Disinyalir Drainase Desa Bandar Putih Beraroma Korupsi

LAMPUNG UTARA, newshanter.com –
Disinyalir pelaksanaan pembuatan siring pasang (Drainase) Dana Desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan tidak sesuai dengan sfek pekerjaan dengan cara mengurangi material.

Hal itu berdasarkan hasil pantauan awak media yang melakukan investigasi pekerjaan di Desa tersebut. Sabtu 09/05/2020.

Sebagaimana hasil cek dan ricek sejumlah wartawan yang menyambangi Drainase type 40×40 P, sepanjang 580 meter dengan menghabiskan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp 160. 661.000 itu, tidak diberi batu split pada bagian lantai dasar siring oleh pekerja, selain itu juga disela sela pasangan batu diberi tanah dan batu bata. Begitu pula bagian atas Balai Dusun yang mengalami rehab, yakni antara plafon dan atap bangunan tidak diplaster oleh tukang.

Diduga ada unsur korupsi yang dilakukan oleh pencari keuntungan pribadi pada pekerjaan tersebut.

Menurut keterangan tukang yang mengaku bernama Wandi saat ditemui di lokasi pekerjaan menjelaskan, pelaksanaan pembuatan siring pasang hampir 3 bulan dan saat ini yang baru dikerjakan 280 meter, kata tukang.

Masih penjelasan Wandi, dirinya bekerja atas perintah Kades langsung dan sementara bahan material bangunan nya ini saja, jelasnya.

“Mengenai batu split itu ada tetapi masih didepan Puskesmas.”

Ketika ditanya batu split itu seperti apa ???

Wandi mengatakan yakni pasir kasar.

Saat hendak diminta tanggapannya, Sabtu 09/05/2020, Handarsyah Kades Bandar Putih tidak ada dirumah.

Diduga dengan tidak sesuainya sfek pekerjaan itu, maka secara otomatis telah merubah Rencana Anggaran Belanja (RAB) Dana Desa (DD) tahun 2020.

Dengan demikian kemungkinan kwalitas drainase kurang baik serta mudah rusak jika debit air mulai mengalir disiring pasang tersebut.
(Dam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *