Disinyalir Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Drainase Rp.1,4 Miliar di Handayani Tuai Sorotan

  • Whatsapp

PALI, newshanter.com – Proyek pembangunan drainase di jalan lingkar Handayani, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menuai sorotan tajam dari para aktivis sosial. Proyek yang digarap oleh CV Romessa Jaya dengan nilai kontrak mencapai Rp1.447.022.000 tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya ukuran behel (besi tulangan), serta jarak yang terlalu dekat dengan badan jalan.

Padahal, dalam standar umum sistem drainase jalan, ukuran elemen konstruksi harus mengacu pada pedoman teknis seperti Design Manual for Roads and Bridges (DMRB) dan HA-102. Lebar saluran air (B) seharusnya dirancang sekitar 0,75 meter dengan jarak antar gully yang disesuaikan. Luas area tangkapan air juga tidak boleh melebihi 200 meter persegi.

Sebagai contoh, menurut Gurukul of Civil Engineers, perhitungan ideal drainase menunjukkan tinggi saluran (H) 1,94 meter, lebar dasar (b) 2,36 meter, tinggi jagaan (w) 0,76 meter, dan tinggi air (H) 1,18 meter. Spesifikasi tersebut ditujukan untuk menghasilkan saluran yang berfungsi optimal dalam menampung air dan mencegah banjir.

Namun, yang ditemukan di lapangan justru sebaliknya. Menurut Aldi T., salah satu aktivis penggiat pembangunan, proyek drainase yang didanai oleh APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025 ini diduga kuat memakai besi tulangan berukuran kecil dan dipasang terlalu dekat dengan badan jalan, sehingga berpotensi mudah ambruk dan rusak.

“Jika kita cermati di lapangan, proyek ini patut diperiksa lebih lanjut karena tidak sesuai spesifikasi maupun RAB. Dimensi saluran seharusnya disesuaikan dengan kondisi lapangan dan perhitungan teknis yang matang agar sistem drainase berfungsi dengan baik,” ujar, Senin (16/06/25).

Ia juga menuding bahwa proyek ini terkesan dipaksakan demi mengejar keuntungan, tanpa memperhatikan kualitas jangka panjang.

“Seperti ada upaya untuk meraup keuntungan besar, namun mengabaikan kualitas pembangunan,” imbunya.

Aldi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lapangan untuk memeriksa proyek tersebut secara menyeluruh.

Sementara itu, Bima selaku pihak kontraktor pelaksana saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. (Snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *