Payakumbuh, Newshanter.com —Untuk meninjau langsung ke lapangan, bangunan yang bernilai sejarah dan diduga cagar budaya di Kota Payakumbuh, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Dra. Gemala Ranti, M.Si bersama Kepala Bidangnya datang ke Kota Payakumbuh, Selasa (8/9).
Kehadiran pejabat dari OPD provinsi itu disambut oleh Plt. Kadisparpora Kota Payakumbuh Andiko Jumarel di Kantor Disparpora Kota Payakumbuh bersama Sekretaris Hadiatul Rahmat dan Kabid Kebudayaan Doni Saputra. Kunjungan tersebut sekaligus dalam rangka bersilaturrahmi dan melaksanakan tugas kedinasan sesuai program kerja dan kegiatan dinas.
Gemala Ranti menyampaikan, tokoh masyarakat Payakumbuh meminta perhatian tentang banyaknya bangunan bernilai sejarah di Payakumbuh untuk menjadi cagar budaya.
“Kita merespon langsung harapan masyarakat ini, makanya kami langsung meninjau kelapangan. Banyak usulan pertanda masyarakat peduli tentang arti penting nilai budaya”, ujar Gemala.
Kerjasama antara pemerintah Kota dengan Provinsi itu berkaitan sangat erat. Salah satunya adalah penetapan bangunan cagar budaya yang menjadi kewenangan provinsi berada di daerah. Setelah kajian Tim Ahli nantinya akan direkomendasikan untuk dibuatkan keputusan oleh kepala daerah.
Sampai saat sekarang, sudah ada 27 bangunan diduga cagar budaya yang terigestrasi nasional berada di Kota Payakumbuh. Bangunan ini sudah di data Kantor BPCB Batusangkar sejak tahun 2007, namun belum ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya. Ada beberapa langkah lagi yang diperlukan diantaranya kajian tenaga ahli dan kajian akademis. Kelengkapan administrasi, akan dipenuhi oleh tim pendaftaran sampai lahirnya keputusan kepala daerah.
Rombongan hari ini menuju Masjid Tua Koto Nan Ampek yang disambut langsung oleh pengurus masjid. Setelah memandang secara kasat mata di sekeliling, bagian dalam masjid seterusnya dilakukan wawancara seputaran sejarah masjid yang sudah berumur ratusan tahun ini.
Menurut pengurus masjid, struktur utama bangunan masih asli. Ada perbaikan disana sini adalah untuk menambah daya tahan dan mengganti material rusak berat. Di tirai-tirai masih tampak ukiran istimewa bercorak daun lebar dan bunga berwarna kuning. Tiang-tiang masih berdiri kokoh manantang jaman. Arah depan tampak mihrab dengan lemari khas menempel ke dinding.
“Dulunya ada jenjangnya untuk turun ke bawah yang berada disamping mihrab, guna untuk imam berwudhu, sehingga tidak melewati jemaah,” terang pengurus mesjid. Kondisi sekarang tidak tampak lagi, namun pengurus berjanji akan mengembalikan kepada bentuk semula, seperti saran Kadisbud Provinsi.
Setelah panjang lebar mendapatkan informasi, Kadisbud Provinsi dan rombongan menuju Rumah Regen yang tak beberapa jauh dari masjid. Adalah Tuangku Nan Cedoh pemilik rumah ini. Beliau adalah regen pertama di Kota Payakumbuh.
Bangunan rumah berusia ratusan tahun itu termasuk luas dan berlantai dua. Dibawah ada ruang tamu, ruang keluarga. dibagian atas ruang pagu dan anjungan peranginan. Istimewanya banguna ini tidak banyak perubahan sehingga sangat menarik jika dijadikan cagar budaya. Setelah beramah-tamah dengan pemilik, banyak informasi berharga yang akan dijadikan pertimbangan tim nantinya.
Kadisparpora Kota Payakumbuh mengucapkan terimakasih kepada Kadisbud Propinsi Sumatera Barat, atas atensi yang istimewa ini. Tak lupa beliau menitipkan oleh-oleh baju “Payakumbuh Kota Rendang” untuk rombongan. Hal ini mengingatkan kalau saat ini produksi rendang berasal dari Payakumbuh sudah populer di pasaran.
“Semoga rombongan menyenanginya dan dapat kembali ke Kota yang “aianyo joniah sayaknyo landai” ini,” kata Plt Kadisparpora Payakumbuh, Andiko Jumarel. (***)
