Pematang Siantar, newshanter.com -Bebasnya bisnis barang haram yaitu Narkoba jenis sabu sabu di Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara sangat menyolok mata masyarakat, seakan akan pihak berwajib tutup mata untuk memberantas nya.
Jika kita Pematang Siantar pasti langsung bisa melihat Pasar Horas dan tak jauh dari lokasi itu namanya Bangsal yaitu Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatra bebas bisnis sabu sabu.
Masyarakat kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Sumatera Utara termasuk emak emak pernah unjuk rasa terkait tentang bebasnya peredaran sabu di Bangsal dan Bajigur namun sepertinya perberantasan tidak ada dari pihak Polres Siantar.
Hal itu dikatakan Sumber di lokasi dan dibelakang Pasar Horas, Kamis (23/11/1023) kepada awak media ini, selanjutnya dikatakan masyarkat sekitar ya bang BOS nya UH, God Father Siantar yang selama ini sangat gencar dibicarakan masyarakat Bos besarnya.
Selanjutnya dikatakan sumber tadi yang tak mau ditulis namanya di media mengatakan, UH sangat licik bang malah akhir akhir ini telah mempunyai jaringan bisnis sabu sabu ke wilayah THM(Tempat Hiburan Malam) .
Kalau tak salah ada seseorang yang mengatur oknum yang datang ke lokasi bermarga S, ujarnya kepada awak Media ini.
Kasat Narkoba Pematang Siantar Sumatera Utara Iptu (Pol) Rudi Panjaitan ketika dikonfirmasi awak Media Via WA nya terkait dugaan beredar sabu sabu bebas di Bangsal dan Bajigur, tak menjawab pesan dari media ini.
Ketua DPP LSM Halilintar RI SP Tambak SH ketika diminta tanggapannya tentang bebasnya bisnis sabu sabu dikoordinir UH 23/11 mengatakan, diminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi agar menurunkan Tim khusus untuk memberantas bisnis tersebut, termasuk UH big BOS jaringan bisnis sabu sabu di Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara.
SP. Tambak SH juga mengharapkan kepada Kapolda Sumut agar benar dan serius membrantas Narkoba di Pematang Siantar agar generasi muda tidak terbuai dengan peredaran narkoba jenis sabu dikendalikan UH Ujar Ketua LSM Halilintar RI. (S. Hadi. P)