Kayuagung, newshanter.com – Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kali ini, sorotan tertuju kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten OKI, Adi Yanto, yang disebut-sebut menggelontorkan dana hingga Rp3 miliar untuk pemasangan sebuah baleho dan kerja sama media.
Saat dikonfirmasi oleh awak media via WhatsApp Adi Yanto membantah bahwa itu tidak benar.
“Itu salah tidak segitu. Itu merupakan kegiatan yang berbeda. Kalau untuk baleho nama kegiatannya penyusunan konten komunikasi publik. Anggarannya sekitar Rp. 30 juta atau Rp 60 juta,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Lanjut, ia mengatakan, kalau untuk media anggaran publikasi media. Anggaran publikasi media ini yang belanja media cetak, online, dan elektronik.
“Anggaran ini digunakan selama 1 tahun. Untuk tahun kemarin 2024 jumlah media sebanyak 125 media. Mekanismenya jelas memakai e-catalog. Mulai dari proses penganggaran sampai dengan pertanggung jawaban semuanya pakai e-catalog dan dibayar non tunai atau transfer ke perusahaan media,” jelasnya.
Masih dikatakannya, untuk kerjasama media pada tahun ini yakni media online sekitar 60, media cetak mingguan ada 37, media harian 9, media elektronik 6.
“Anggarannya turun drastis hampir 83 persen, hanya berjumlah Rp. 700 juta untuk satu tahun. Jadi wajarlah ada media yang tidak terakomodir. Rata-rata yang tidak terakomodir ini yakni terlambat mendaftar di Skill, tidak mempunyai e-catalog. Kami tidak bisa belanja kalau tidak ada e-catalog, juga harus ada wartawan di kabupaten OKI, bebernya.
“Untuk baleho juga memakai e-catalog. Ini bukan hanya cetak aja juga ada biaya untuk pemasangannya. Untuk baleho ketika ada event-event seperti HUT RI, HUT OKI, untuk sekarang Karhutla. Baleho ini untuk pemberitahuan kepada masyarakat,” tutupnya. (Vin)
