OKI, newshanter.com – Saat dikonfirmasi wartawan media ini oknum Kepala Puskesmas Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan berinisial ZD diduga catut nama Kepolisian Resort (Polres) yang mengatakan bahwa kasusnya sedang dalam proses disana. Minggu (25/8/2024).
Hal ini terungkap bahwa, oknum Kapus Kertamukti ZD seakan menghindar dari wartawan yang mencoba mengkonfirmasi kepadanya terkait adanya dugaan manipulasi data pasien persalinan yang tengah ditanganinya dalam mengklaim Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dengan cara menjadikan sang istri berinisal RN sebagai pasien, seakan-akan melahirkan.
Adapun wartawan media ini menanyakan prihal atas dugaan manipulasi data pasien persalinan yang terjadi pada bulan juli hingga November tahun 2022, dimana data pasien tersebut sebagai syarat untuk dapat mengklaim dana Jampersal.
Assalam mualaikum, Maaf Bapak apakah benar adanya informasi dilapangan bahwa telah terjadi dugaan manipulasi data pasien persalinan dan hal ini fiktif. Tanya wartawan kepadanya.
“Waalaikumsalam, untuk konfirmasi dan silaturahmi silahkan saya undang datang ke puskesmas kertamukti. Untuk diketahui masalah tersebut sedang dalam proses di polres OKI. Terima kasih”,jelas oknum kapus kertamukti ZD kepada wartawan melalui pesan singkat whatsapp.
Sangat disayangkan hal itu terjadi, apalagi oknum Kapus ini merupakan seorang figur Pimpinan yang seharusnya menjadi contoh bagi seluruh stafnya baik dikantor dan dilapangan serta lingkungan Puskesmas.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH, S.IK saat dikonfirmasi pada sabtu (24/8/2024) sekira pukul 10.58 WIB melalui pesan whatsappnya di no. 0813 2230 XXXX hingga berita ini ditayangkan belum bisa memberikan jawaban.
Ketua Forum Masyarakat dan Mahasiswa OKI Bersatu (FM2OB) Peri Utama mengatakan sangat mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Kapus Kertamukti dan istri yang bertugas juga sebagai bidan di poskesdes yang sangat jelas dilakukan mereka secara sadar tersebut.
“Maka dengan kejadian ini, yang diduga sengaja dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Kertamukti ini, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan OKI harus dapat mengambil tindakan tegas dengan cara di non aktifkan dari jabatannya dan mencopot juga Bidan Desa ini karena telah melakukan perbuatan yang memalukan bagi Kabupaten OKI dan para tenaga kesehatan secara moral”,katanya.
Lanjutnya, apa yang dilakukan oleh oknum kapus ini sangat tidak terpuji dan ini juga telah nyata mengakibatkan kerugian negara. Maka dari itu kami berharap kepada pihak terkait, dan Kepolisian terutama Polres OKI yang telah dicatut untuk dapat melakukan pemanggilan kepada keduanya secara mendalam dan memberikan sanksi tegas. Jika tidak maka hal ini juga justru akan berdampak tidak baik bagi pihak Polres OKI dan menjadi pertanyaan besar bagi publik. Ada Apa”,tegasnya.
Pengamat dan Aktivis hukum OKI Aliaman SH dan Yadi, SH mengungkapkan hal itu sangat memalukan bagi dunia kesehatan OKI apalagi memanipulasi data pasien bersalin yang dilakukan hanya sekedar untuk mengklaim dana jampersal demi meraup keuntungan pribadi dan kelompok atau koorporasi jelas telah melanggar dan itu pun dilakukan secara sadar dan bersama-sama”,ungkapnya.
Lebih lanjut, aliaman oknum kapus ini jelas telah melakukan kesalahan dan berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan identitas dan pasal 264 KUHP, maka pelaku (Oknum Kapus) dapat diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.
“Jelas didalam KUHP telah dijelaskan. Maka seharusnya pihak kepolisian harus segera memproses hal ini dengan melakukan penelusuran secara dalam. Agar hal ini menjadi efek jera bagi pelaku lain”,ujar aliaman.
Diberitakan sebelumnya, Diduga oknum Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang berprofesi sebagai Kepala Puskesmas Kertamukti dan Bidan Desa di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) yang beralamat Didesa Kertamukti Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan memanipulasi data pasien bersalin demi mendapat keuntungan pribadi melalui Klaim dana Jaminan Persalinan (Jampersal) yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jum’at (23/8/2024).
Ironisnya hal itu dilakukan ditahun 2022, yang mana dugaan ini mencuat atas informasi dari masyarakat dan Kepala Desa yang berada di Wilayah tersebut. Selain memanipulasi data pasien bersalin dan memalsukan surat keterangan tidak mampu , surat keterangan tidak mempunyai jaminan kesehatan yang ditanda tangani dan distempel oleh kepala desa sebagai syarat administrasi untuk mengklaim dana jampersal tersebut agar dapat dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten OKI.
Mirisnya, cara memanipulasi data pasien bersalin ini secara mulus dilakukan oleh oknum pasutri Kepala Puskesmas dan Poskesdes ini dengan diduga menjadikan sang istri kapus sebagai pasien yang sedang melakukan persalinan yang berinisial RN yang berprofesi sebagai Bidan Desa.
Berdasarkan investigasi di lapangan , informasi masyarakat dan data yang berhasil dihimpun oleh media Newshanter.com, diduga terdapat adanya manipulasi data klaim Jampersal pada bulan Juli tahun 2022.
Dari data klaim Jampersal bulan juli 2022 tersebut, dugaan data fiktif ini diperkuat dengan adanya surat keterangan tidak mampu dan parah nya lagi foto ibu bersalin yang terlampir di berkas, diduga bidan Rona istri kepala puskesmas yang sengaja menyamar dengan bukti foto berfose menggendong bayi dan foto sebelum bersalin serta hasil dikonfirmasi kepada beberapa Kepala Desa (Kades) terungkap bahwa surat keterangan tidak mampu yang terlampir tidak pernah dikeluarkan oleh kepala desa dan ditanda tangani oleh mereka. Bahkan para kepala desa ini bersedia membuat pernyataan diatas materai bahwa memang mereka tidak mengeluarkan suket tersebut.
Salah satu warga yang namanya di catut dalam data Jampersal yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, dirinya memang pernah melahirkan di bidan RN tidak dibiayai Jampersal melainkan membayar biaya persalinan mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah”,ungkapnya.
Kepala Puskesmas Kertamukti ZD melalui utusannya yakni salah seorang yang mengaku saudaranya RS mengatakan ada salam dari pak zaidan, nanti kita ngobrol. Tolong ya beliau adalah saudara saya.
“Di OKI ini cuma ada satu saudara saya yang jadi Kepala Puskesmas. Tolong ya pak”,katanya melalui seluler saat menghubungi media ini.
Terpisah, melalui pesan singkat whatsapp setelah adanya pernyataan saudaranya, ZD memberikan klarifikasinya dengan mengatakan untuk konfirmasi dan silaturahim saya undang untuk datang ke Puskesmas Kertamukti.
“Untuk diketahui masalah tersebut sedang dalam proses dipolres OKI. Terima Kasih”,imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan OKI H. Iwan Setiawan, M.Kes melalui Kasi Kesehatan Keluarga dan Gisi Nike Utami menjelaskan bahwa memang benar bahwa dana jampersal untuk puskesmas dan Bidan Desa berada dibawah naungan Dinkes dan kebetulan pada bidang saya”,jelasnya.
Lanjut Nike, untuk hal klaim dana jampersal itu tugas Dinas Kesehatan hanya sebatas memverifikasi data atau kelengkapan administrasi. Jika secara administrasi lengkap maka dana jampersal itu dikirimkan ke rekening puskesmas untuk dapat dicairkan”,tegasnya. (Salim)