Simpan Sabu Sabu ” Akhirnya Masuk Karangkeng “

Pangkalan kerinci, Newshanter.com –

Sat Res Norkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pria berinisial MU (40 Thn) Pelaku tindak Pidana Norkotika jenis sabu sabu diGang 2000 diKelurahan Pangkalan kerinci timur ,Pada hari rabu 06/12/2017.

Tim gabungan Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Ipda Rudi Alfonso tersebut setelah melakukan penyedelidikan lebih dalam sekitar pukul 19.45 Wib dihari itu juga dilakukan penggeledahan dirumah pelaku didalam kamar milik tersangka MU.

Terhadap pelaku dan barang bukti yang disita yang telah diamankan petugas antara lain.

1.1 (SATU) paket besar yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening klep merah
2.3 (tiga) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening klep merah.
3.2 (dua) unit timbangan digital warna hitam dan putih.
4.1 (satu) buah plastik bening klep merah yang berisikan banyak plastik bening klep merah.
5.1 (SATU) buah dompet warna pink
6.1 (satu) buah mancis yang ada sumbunya.
7.uang tunai sebesar Rp 1.015.000
8.1 (satu) buah rokok LA warna hitam
9.1 (satu) buah kotak warna hitam
10.1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol yang ada pipetnya
11.1 (satu) buah dompet warna coklat
12.1 (satu) unit Handphone Merk Advan warna Gold.
13.5 (lima) buah kaca pirek
14.2 (dua) buah dot karet
15.2 (dua) buah sendok yang terbuat dari pipet.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan .SI.K melalui Paur humas Iptu Maraden Sijabat kepada wartawan mengatakan, Kalau penangkapan itu berdasarkan imformasi yang didapat dari masyarat, kerena sering terjadi transaksi Narkoba dilokasi tersebut, dan tindak tanduk yang sangat mencurigakan masyarakat selama ini.

Kini terhadap pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menunggu proses hukum lebih lanjut ( Dien Puga/NHO)

 

Pos terkait