BANYUASIN –Newshanter.com. Pelantikan pejabat struktural di lingkup Pemkab Banyuasin oleh Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian,Rabu (24/8/2016) hari ini cukup menggegerkan masyarakat Banyuasin.
Pasalnya, dari 49 pejabat struktural yang dilantik tersebut terdapat nama Merki Bakri Spd Msi Asisten Administrasi Umum setda Pemkab Banyuasin yang dilantik menduduki posisi baru sebagai Kepala Dinas Pariwisata Seni Budaya Pemuda dan Olah Raga menggantikan posisi Dr H Sofran Nurozi, sebagaimana di ketahui Merki Bakri tengah tersandung masalah tindak pidana penipuan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditkrimum Polda Sumsel, meskipun masa penahanannya saat ini tengah di tangguhkan.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan keputusan Bupati Banyuasin tersebut dan menilai keputusan tersebut jauh dari semangat pemerintahan yang bersih, berintegritas yang selama ini digaung-gaungkan.” Lah Merki itu kan tersangka kok pacak masih masuk gerbong?,”kata Agus Saputra Holidu.
” Yang pantas tersangka itu masuk kerangkeng, bukan dapat jabatan. kok koruptor bisa dapat jabatan.,”kata Syaiful Rosyad Fahlevi warga lainnya. ” Baru di Banyuasin ado napi pacak dilantik jadi kadis…hancur mina.,”kata Linda Lizati.
” Benar kata sahabat Rasulullah..negara akan hancur kalu dipimpin oleh penghkianat,”tambah Linda lagi.
Sekjen LSM Merah Putih Deni Arianto menilai pelantikan Merki Bakri yang tengah tersangkut masalah hukum dinilai tidak etis dan bertentangan dengan semangat pemerintah yang bersih. “Diakan (Merki) ditetapkan penyidik Polda Sumsel sebagai tersangka, rasanya kurang etis dilantik jadi pejabat,”katanya.
Padahal dalam kreteria ASN sebagaimana diamantkan UU Nomor 5 tahun 2014 bahwa pejabat yang dimaksud adalah PNS yang berintegritas. “Kalau melakukan tidak pidana penipuan, integritasnya dimana, ini konyol namanya. Saya ngak ngerti apa ini politik balas budi atau ketidak pahamanan Bupati terkait persoalan ini,”katanya.
DPRD Banyuasin lanjut Deni sebagai lembaga yang mempunyai tugas pengawasan kiranya tidak diam terkait persoalan ini.
“Kabupaten Banyuasin ini akan makin hancur kalau dibiarkan dan tidak menutup kemungkinan PNS bermasalah hukum akan dilantik menduduki jabatan strategis lainnya. Maka saya harap DPRD Banyuasin untuk menjakankan fungsinya dan jangan membiarkan pelanggaran demi pelanggaran terjadi,”tegasnya.
Seperti diketahui,Pejabat struktur yang dilantik, Rabu (24/8/2016) hari ini berjumlah 49 orang dengan rincian Eselon II tiga orang, Eselon III sebanyak 18 orang dan Eselon IV sebanyak 28 orang. “Total yang dilantik 49 orang,”kata Kabid Mutasi dan pengembangan BKD Budiman kepada detiksumsel.com.
Pejabat eselon II yang dilantik terang Budiman, Merki Bakri sebagai Kadis Periwisata Seni Budaya dan Pemuda olah raga, Sofran Nurozi Asisten III, Ir Syahrial MT staf ahli bidang pemerintahan menggantikan Yasin Sahri yang pensiun.
Sedangkan eselon III terangnya,
Camat Tanjung lago dijabat Ikbal yang sebelumnya sekcam tanjung lago, sedangkan Sujak jadi pengawas di Dinas Pendidikan Banyuasin. Sedangkan Camat Pulau Rimau dijabat Edi Haryono dari KBD dan Hazmi mantan camat Pulau Rimau jabat Sekdin Koperindag dan UKM Banyuasin. Sedangkan AA Haris mengajuhkan pensiun dini.(DTS/01)
Komentar Terbaru