Palembang, newshanter.con— Sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan pembiaran aktivitas pengeboran sumur tua dan ilegal di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Lembaga POSE RI menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Selatan pada Selasa (24/6/2025),
Dalam aksi yang melibatkan ratusan massa tersebut, POSE RI secara tegas menyoroti lemahnya penegakan hukum oleh aparat, khususnya Polsek Bayung Lencir, yang dinilai lalai dan membiarkan aktivitas pengeboran minyak ilegal berlangsung secara terang-terangan tanpa tindakan hukum yang berarti.
Warga RT 07 Desa Kali Berau kini hidup dalam kondisi lingkungan yang memprihatinkan. Aroma menyengat dari minyak mentah menjadi santapan harian, sementara sungai yang dulunya menjadi sumber air bersih berubah menjadi kubangan limbah hitam berbau menyengat. Aktivitas ibadah pun terganggu, karena lokasi pengeboran ilegal hanya berjarak puluhan meter dari pemukiman dan masjid setempat.
“Salat di masjid pun tak tenang. Bau minyak menyengat sekali. Kami khawatir kalau meledak, bisa habis satu kampung,” ungkap salah satu warga yang turut dalam aksi.
Ketua POSE RI Desri Nago menilai bahwa pengeboran sumur tua ilegal tersebut sudah berlangsung dalam waktu lama. Mirisnya, aparat kepolisian dinilai hanya melakukan tindakan simbolik, seperti memasang spanduk imbauan, tanpa ada langkah konkret untuk menghentikan kegiatan yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
“Ini bukan pembiaran biasa. Jika benar ada ‘koordinasi’ antara mafia minyak dengan oknum aparat, maka ini sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap hukum,” tegas perwakilan POSE RI dalam orasinya.
Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat, ia juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sumatera Selatan yakni, evaluasi kinerja Kapolsek Bayung Lencir, tangkap dan adili para pelaku perusakan lingkungan,
Periksa dan proses hukum Kepala Desa Kali Berau, tindak tegas oknum aparat yang terlibat.
“Jika tuntutan ini tidak direspons secara serius, maka aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan kembali digelar. Juga berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui pelaporan ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” tegasnya.
“Ini bukan perkara sepele. Masyarakat tidak butuh simbol seperti spanduk, yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan dorong kasus ini hingga ke Jakarta,” tutupnya. (Vin)