PEKALONGAN, NH- Tidak ada yang “dipaksa”, artinya dituntut kerja maksimal, saat mengejar target penyelesaian pekerjaan yang menjadi sasaran fisik TMMD Reguler ke-107 Kodim 0710/Pekalongan, di Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
Dijelaskan Danramil 05/Kesesi, Kapten Inf. Parman, karena waktu pelaksanaan TMMD sangat terbatas, yakni hanya 30 hari, semuanya, baik Satgas, warga serba target saat bekerja di sasaran fisik.
”Termasuk alat berat yang kami terjunkan untuk menutup lubang bekas pembangunan talud, juga kita paksa untuk kerja maksimal. Konsekuensinya kami juga menyediakan teknisi, jika sewaktu-waktu alat berat rewel bisa segera diatasi,” tandas Kapten Inf. Parman yang menjadi Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) TMMD Reguler ke-107 Kodim Pekalongan,Jumat (27/03/2020).
Terpisah, Babinsa Pantirejo, Sertu Sutrisno mengatakan, untuk pekerjaan penimbunan lubang bekas pembangunan talud jika tidak menggunakan alat berat, dipastikan akan memerlukan waktu yang lama. ”Alat berat juga kita paksa kerja keras, artinya dioperasionalkan secara maksimal supaya pekerjaan penimbunan tanah bekas bangunan talud cepat selesai,” terang Sertu Sutrisno. (rus)
