Dari 17 Kabupaten/Kota se- Sumsel,Kota Palembang Belum Menyerahkan Laporan Keuangan 2016 ke-BPKP

PALEMBANG,News Hunter.com – Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ir. H. Ishak Mekki MM secara resmi menyerahkan laporan keuangan Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumsel. Laporan keuangan ini diterima langsung kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Maman Abdulrachman di kantornya, Jum’at (31/3).

Selain laporan keuangan Provinsi Sumsel, dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan laporan keuangan daerah Kabupaten/Kota se-Sumsel, diserahkan langsung masing-masing kepala daerah.

Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki dalam sambutanya mengapresiasi pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan laporan keuangan masing-masing daerah sehingga dapat ditindak lanjuti dan mendapatkan petunjuk terkait laporan keuangan yang diserahkan.

Menurutnya, seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota harus lebih hati-hati dan profesional dalam penyiapan laporan keuangan, dimana laporan keuangan harus sesuai standar akuntansi pemerintahan dan digunakan secara efektif, efisien, akuntabel.

“Harapan saya BPK Perwakilan Sumsel dapat terus memberikan pembinaan agar tata kelola pengelolaan keuangan daerah se-Sumatera Selatan bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BPK Perwakil Provinsi Sumsel, Maman Abdulrachman mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kabupaten/Kota di Sumsel atas penyerahan laporan keuangan ini.

Dikepemimpinanya ini, kata Maman, dirinya mengambil kebijakan di Sumsel tahun ini bahwa siapa yang cepat, tepat, akuntable dan tepat sasaran laporan keuangannya akan lebih cepat juga penyerahan laporan hasil pemeriksaan. Menurutnya, ini semua untuk aklselerasi karna Kabupaten/Kota di Sumsel ini tidak sama keuangannya.

“Sesuai Undang-Undang, hari ini adalah hari terakhir penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah se-Sumsel ke BPK Perwakilan Sumsel, sampai siang ini masih ada yang belum menyerahkan yakni Kota Palembang, dan masih kita tunggu sampai nanti malam,” terangnya.

Lanjut Maman Abdulrachman, setelah penyerahan laporan keuangan ini, minggu depan pihaknya akan segera mulai melakukan pemeriksaan selama satu bulan dan dalam dua bulan kedepan akan dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan rinci terhadap laporan keuangan masing-masing daerah.

“Pemeriksaan akan berlangsung satu bulan, jadi 31 Mei nanti terakhir kita serahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan kepada pemerintah daerah masing-masing. Saya ingin Sumsel ini menjadi daerah yang tercepat dalam penyelesaian pemeriksaan laporan keuangan,” ungkapnya.

Ditempat yang berbeda ketua dprd sumsel H.Giri Ramanda N Kiemas mengatakan,”Setelah tiga bulan dari akhir anggaran terkait kota palembang nanti belum menyerahkan Laporannya Ini akan
mempengaruhi utk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan kabupaten juga dapat selesai bln juli apabila tidak selesai otomatis APBD Perubahan Tahun 2017 Akan Tertunda.

“Perihal untuk sangsinya sendiri Giri menjelaskan tidak ada sangsi, himbauan untuk kedepannya harus cepet diselesaikan supaya cepat diperiksa BPK, dan nantinya apabila ada temuan didalam pemeriksaan harus cepat diselesaikan karena
laporan keuangan harus berjalan dengan baik dan akuntable, ungkapnya.

Sementara itu Kepala Badan BPKAD Kota Palembang Hoyin Rizmu,”Saat Ditemui Diruang Kerjanya Menjelaskan Alasannya Kepada wartawan,”Perihal keterlambatannya Karena Adanya Perubahan Sistem Laporan Keuangan Ke-BPK ,dan adanya penyusutan Yang Biasanya Setiap Tahun Sekarang Setiap Bulan, Dan adanya perubahan Dari SKPD Menjadi OPD.

Lebih Lanjut,”Terakhir Laporannya Akan diserahkan paling lama Hari Senin, 3/4/2017 nanti,Lebih Baik Terlambat Tapi Benar Dari Pada Cepat Tapi Salah Waktu Diperiksa BPK Nantinya,Pungkas Hoyin.(nata)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *