Coolling System Pemilu dalam Safari Jumat Harmoni

  • Whatsapp

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM-Pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sudah di depan mata atau tinggal hitungan hari. Diketahui berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia pada Tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, masyarakat Indonesia baik yang di dalam dan luar negeri dengan syarat telah masuk dalam daftar pemilih diberikan hak memilih.

Pada tahun 2024 ini, Masyarakat memilih lima posisi jabatan politik. Kelima posisi tersebut, antara lain, Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Adapun jenis warna dari kelima posisi itu, surat suara berwarna abu-abu untuk presiden dan wakil presiden, surat suara berwarna kuning untuk DPR RI, surat suara berwarna merah untuk DPD RI dan surat suara berwarna berwarna biru untuk DPRD tingkat Provinsi serta surat suara berwarna hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Hal itu, berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, kelima posisi tersebut dipilih dengan surat suara yang berbeda.

Tidak sampai disitu, ada beberapa keterangan yang wajib tercantum dari tiap-tiap surat suara yang akan di coblos tersebut. Diantaranya, surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden harus memuat lima bagian yakni, nama pasangan calon, foto, nomor urut, dan gambar partai politik beserta partai politik pendukung.

Dan surat suara untuk anggota DPR harus memuat nama calon, nomor urut calon, nomor urut partai politik, dan gambar partai politik pengusung.

Sedangkan, surat suara untuk anggota DPD harus memuat nama calon, foto calon, nomor urut dan surat suara untuk anggota DPRD tingkat provinsi harus memuat nama calon, nomor urut calon, gambar partai politik pengusung, dan nomor urut partai pengusung.

Terakhir, surat suara untuk Pemilu anggota DPRD tingkat kabupaten/kota harus memuat nama calon, nomor urut calon, gambar partai politik pengusung, dan nomor urut partai.

Tulisan di atas merupakan sekilas terkait posisi jabatan politik Pemilu tahun 2024.

Bagaimana peran Polisi Republik Indonesia dalam ciptakan Pemilu Tahun 2024 ?

Pemilu pada tahun ini, digadangkan menjadi tonggak sejarah dalam perkembangan dan perjalanan demokrasi di Indonesia. Tidak hanya sekadar menentukan pemimpin, tetapi juga membangun fondasi untuk mewujudkan keharmonisan bangsa.

Untuk itu, perlu peran penting dari instansi terkait dalam pengawasan. Seperti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta aparat keamanan.

Keberadaan pihak keamanan dari pihak kepolisian sangatlah di tuntut berperan aktif, menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang kondusif.

Polisi juga berperan sebagai penengah dalam menangani konflik yang mungkin muncul selama kampanye atau hari pemungutan suara. Tentunya dengan mengedepankan dialog dan mediasi.

Keberadaan polisi juga dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan Pemilu Damai, menjaga keamanan dan memastikan keharmonisan bangsa dalam proses demokrasi.

Untuk itu, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pelalawan terus berupaya mengawal dan mencegah potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar suasana aman dan damai dari dan hingga serta pasca Pemilu.

Upaya tersebut adalah Coolling System (Sistem Pendinginan) dengan cara salahsatunya pendekatan humanis melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Karena Cooling System sebagai langkah strategis untuk menciptakan Pemilu Dama tahun 2024 damai.

Sebelum Cooling System Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K juga sudah berinovasi dengan Slogan Harmoni dengan singkatan dari Humanis, Akuntabel, Responsif, Mahir, Optimis, Norma dan Iman. Harmoni tersebut tidak jauh beda dengan Cooling System Pemilu yang di sampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Orang nomor satu pihak kepolisian di Kabupaten Pelalawan ini, memerintahkan seluruh Polisi Sektor (Polsek) di 12 Kecamatan untuk mengaplikasikan di tengah-tengah masyarakat di wilayah hukum masing-masing.
Untuk Kecamatan Kerumutan misalnya, baru-baru ini Kapolsek Ipda Jerry Paulus Sinaga, S.H melakukan Safari Jumat Harmoni. Ia tiap pekan pada hari Jumat melaksanakan dengan Mesjid yang berbeda di Kecamatan Kerumutan.

Sebelum azan berkumandang, perwira tingkat pertama ini, berdiri didepan puluhan jamaah sholat jumat berjamah dan menyampaikan berkomitmen untuk selalu memperkuat dan mempererat silaturahmi yang telah terjalin dengan masyarakat.

Terkait Pemilu tahun 2024, ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat dan pilihan adalah hal biasa. Namun, yang lebih penting untuk tidak sampai terpecah belah.

Pihaknya selalu memantau perkembangan situasi di lapangan. Berharap adanya kerjasama dari semua pihak, dan jemaah masjid dapat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Tidak lupa mengingatkan agar warga tidak lupa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Tanggal 14 Februari 2024 dan menggunakan hak suara untuk memilih calon DPRD baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun calon presiden.

“Jangan sampai ada yang tidak memilih atau Golput,” pinta Ipda Jerry Paulus Sinaga, S.H yang juga baru menjabat sebagai Kapolsek Kerumutan ini.

Selain itu, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak termakan atau terprovokasi oleh berita hoaks yang beredar di media sosial. Sebab tindakan semacam ini dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Jika ada permasalahan yang terjadi di masyarakat, silakan disampaikan ke Polsek Kerumutan,” tegas Kapolsek. *** (ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *