Jakarta.Newshanter.com, -Chandra M. Hamzah tidak masalah diberhentikan menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero) oleh pemegang saham, yakni Menteri BUMN Rini Soemarno. Ia menegaskan tetap menolak jabatan Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
“Kalau RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PLN menganggap saya tidak cocok di PLN, tidak masalah buat saya untuk diberhentikan sebagai Komut PLN, dan saya tetap menolak untuk ditempatkan sebagai Komut BTN,” kata Chandra kepada detikFinance, Selasa (29/9/2015).
Hari ini, Mantan Ketua KPK ini sudah menemui Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, untuk menjelaskan penolakannya ditunjuk sebagai Komut BTN.
Pada 2 September 2015 lalu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menunjuk Chandra Hamzah sebagai Komut BTN, menggantikan Sukardi Rinakit yang juga menolak menjadi Komut BTN.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan, dirinya menolak menjabat Komut BTN karena tidak pas dengan jabatan tersebut. Dia akan mengirim surat penolakan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
Dia mengatakan, dirinya baru beberapa bulan di PLN dan hubungannya dengan para komisaris PLN lainnya sedang bagus.
“Saya sampaikan ke Pak Edwin, Pak saya baru beberapa bulan di PLN, sementara chemistry suasana kerja saya dengan anggota dewan komisaris lain seperti Pak Darmono, Hasan Bisri, dan lainnya sedang bagus-bagusnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apalagi PLN saat ini punya tugas cukup berat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni proyek listrik 35.000 megawatt (MW) dan baru berjalan.
“Sementara kita punya proyek 35.000 MW dan ini baru berjalan belum setahun. Kemudian kalau di tengah jalan diberhentikan, saya anggap ini kewenangan pemegang saham (Kementerian BUMN), sepenuhnya pemegang saham, tetapi kemudian saya diangkat menjadi Komisaris Utama, saya nggak Pak lah di sana,” ungkap Chandra.(DTC)