Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Sejumlah personil Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, sebarkan dan sosialisasi Maklumat Kapolda tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, Sabtu (18/2/2023).

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Alwis Saldi SH mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan dengan cara bergantian oleh personil, sosialisasi dilaksanakan bersama warga

“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung Kapolsek.

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.***

Pos terkait