TANAH DATAR -Newshanter.com. Tak ayal lagi, BA (21) warga Padang Gantiang, Tanah Datar, Sumatera Barat harus berurusan dengan Polisi. Ia di ciduk di SPBU Parak Juar Batusangkar, Senin, (5/6/2017) sekitar pukul 17.00 wib.
” BA diamankan atas dugaan telah Melakukan Perbuatan Cabul dan Melarikan Anak di Bawah Umur sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/08/K/VI/2017/Sek, ” Terang AKBP. Bayuaji Yudha Prajas, SH melalui Kapolsek Padang Ganting IPTU. M.R.Zen, SH, senin (5/6/2017) seperti dilansir minangkabaunews
Di katakan Iptu. M.R.Zen, gadis yang masih duduk di kelas 3 bangku SMP sebut saja Bunga (17), diduga telah puluhan kali dicabuli Tersangka.
“Lebih kurang 20 Kali, dan aksi tersangka ini di mulai sejak akhir November 2016 sampai akhir Mei 2017. Orang tua Bunga mulai Geram ketika pada Kamis, 25 Mei 2017, saat tersangka BA menjemput bunga ke rumahnya. Sekira Kamis dinihari pukul 02.00 wib dengan cara lompat jendela kamar, bunga kabur meninggalkan rumah bersama BA menuju Pekanbaru menggunakan sepeda motor (tanpa no pol), ” Terang Kapolsek
Tak terima dengan perilaku tersangka, orang tua (Bunga), Jailani (46) warga Atar, Tanah Datar melaporkan hal ini ke Polsek Padang Ganting. “Kin pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Ganting, untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” Ujar M.R.Zen.(MN)





