Bupati Pergi Haji, Wabub lantik Sejumlah penjabat Esselon

Limapuluh Kota.Newshanter.com – Roda pemerintahan di Limapuluh Kota, sumatera barayt, tengah gaduh. Menyusul, dengan dilantiknya sejumlah pejabat eselone II secara mendadak oleh Wabup Ferizal Ridwan, Jumat (18/8). Tanpa sidang baperjakat apalagi restu dari Bupati.

Rotasi jabatan ini, berlangsung ketika Bupati Irfendi Arbi naik haji. Publik menilai, kegaduhan ini menjadi barang langka. Perlu Gubernur dan Mendagri turun tangan.

“Tidak ada sidang Baperjakat,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Limapuluh Kota Aneta Budi Putra, tadi malam. Dia kaget, jabatannya juga ikut diganti oleh Wabup.

Budi menyebut, sesuai aturan, jika ada rencana mutasi di lingkungan pemerintah daerah, harus melibatkan Baperjakat.

“Sepengetahuan saya selaku Plt. Kepala BKD, tidak ada usulan kegiatan mutasi di lingkungan pemkab setempat,” ujar Aneta Budi Putra.

Pengganti Aneta Budi, yakni Deswan Putra yang sebelumnya sebagai Kepala Badan Penyuluhan (BP4K). Belakangan, BP4K ini dibubarkan.

Wabup juga melantik M Khalid, yang sebelumnya Kadis Kehutanan, menjadi Kepala Dinas Holtikultura (Pertanian). Khalid ini, menggantikan posisi Plt Kadis Pertanian Eki Hari Purnama.

Wabup juga mengumumkan, pengembalian jabatan Yendri Thomas yang beberapa bulan lalu dicopot Bupati Irfendi Arbi, sebagai Sekdakab. Plt Sekdakab M Yunus mengaku, sebagai pejabat Sekda, dia tidak pernah diundang mengikuti sidang Baperjakat.

“Tidak ada,” kata Yunus, ditemui Singgalang sore kemarin. Yunus menyebut, statusnya sebagai Plt diperkuat dengan SK Gubernur Sumatera Barat.

“Saya diamanahkan menjadi Plt, oleh pak Bupati,” sebut dia. Yunus mengaku, belum menerima surat dari Gubernur, soal pengangkatan Sekdakab.

Berbeda dengan Khalid dan Deswan Putra yang diambil sumpah jabatannya oleh Wabup Ferizal Ridwan, Yendri Tomas menurut Wabup, tidak dilantik dan tidak diambil sumpahnya, karena dia hanya ingin mengembalikan posisi pejabat nonjob tersebut.

“Tugas terberat ke depan adalah meluruskan kebijakan yang salah dan melanggar aturan. Karena kebijakan pengangkatan sejumlah pejabat termasuk mempelaksanatugaskan (Plt) pejabat, termasuk menonjobkan pejabat, menurut aturan, itu tindakan yang salah dilakukan Bupati. Saya hanya berusaha meluruskan sesuai aturan,” tegas Ferizal Ridwan.

Ferizal Ridwan juga meminta agar pejabat bekerja profesional dalam membuat kebijakan. “Kebijakan untuk melantik pejabat di lingkungan pemkab Limapuluh Kota ini akan berlanjut beberapa hari kedepan. Jika Bupati pulang kita harap dia bisa melihat kondisi yang baik ini,” harap Ferizal Ridwan.

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, Irfendi Arbi di hadapan ASN, Wabup Ferizal Ridwan, Ketua DPRD dan Forkompinda dalam acara Peringatan Hari Koperasi dan Anti Narkoba di IKK Sarilamak, meminta tidak ada pelantikan.

Dalam surat yang diteken Bupati Irfendi Arbi, di poin kedua ditegaskan, Plt Bupati tidak boleh menjalankan kebijakan yang sifatnya penting seperti halnya mutasi. (SGL)

Pos terkait