Muaradua,newshanter.com.Bupati Kabupaten Oku Selatan Popo Ali Martopo.MB COMMERCE Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Pimpinan KPK RI Nurul Ghufron, Korwil II Kosupgah KPK RI beserta Tim, Beserta Bupati dan Wali kota Se- Sumatera Selatan, Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan , Inspektur Se- Sumatera Selatan dan Sekertaris Daerah Se- Sumatera Selatan, Rabu 06/05/2020. Diruang Vidcon Dinas KOMINFO OKUS.
Turut hadir diruang vidcon Sekertaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda,Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kominfo, Kepala PMPTSP, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Herman Deru mengharapkan adanya peningkatan kerjasama yang baik dengan Koordinator Wilayah II Tim Satgas Korsupgah KPK RI kiranya dapat bersinergi untuk mengoptimalisasikan pencapaian depalan(8)area Intervensi yaitu :
1. Perencanaan dan Penganggaran APBD
2. Pengadaan Barang dan Jasa
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu
4. Kapabilitas APIP
5. Manajemen ASN
6. Dana Desa
7. Optimalisasi Pendapatan Daerah
8. Manajemen Aset Daerah
Dalam penjelasan Pimpinan KPK RI sebagai berikut :
1. Keberadaan KPK RI adalah bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terutama dalam penanganan Covid-19.
2. Penegakan Hukum terhadap Tindak pidana korupsi harus tetap menjadi prioritas.
3. Penjelasan tentang Stranas Korupsi yang meliputi tiga Fokus utama yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegaskan hukum. KPK RI Menegaskan kepada jajaran Pemerintah se-Provinsi Sumatera Selatan dan kepala daerah untuk memastikan pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, tidak disalahgunakan sehingga dapat menimbulkan tindak pidana korupsi ujarnya. (Usman)