Bupati MUara Enim Larang PNS Berinternet Bukan Kepentingan Kantor

HM Muzakir Sai Sohar

MUARAENIM.Newshanater.com— Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemkab Muaraenim, Bupati Muaraenim, melarang para ANS menggunakan internet diluar untuk kepentingan kedinasan, Jumat (4/9/2015).

“Benar, larangan itu sudah saya buat beberapa waktu lalu untuk seluruh SKPD di Pemkab Muaraenim,” ujar Bupati Muaraenim Muzakir.

Menurut Muzakir, hal tersebut adalah untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara terutama di lingkungan Pemkab Muaraenim.

Selain itu juga, sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 10 Tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara.

Atas pertimbangan itu, kata Muzakir, ia menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim, untuk tidak menggunakan komputer dan internet di kantor untuk mengakses maupun mendowload/upload file-file yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi, software bajakan, dan file-file besar lainnya yang tidak berkaitan dengan tugas dan kepentingan kantor atau kedinasan.

Kemudian, lanjut Muzakir, komputer dan internet fasilitas kantor dilarang keras digunakan untuk bermain game dan mengakses video youtube baik selama jam kantor maupun di luar jam kantor.

Kemudian komputer dan internet fasilitas kantor dilarang digunakan untuk mengakses facebook pada saat jam kantor. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi melalui surat peringatan.

Ketika dikonfirmasi ke Kepala Kantor Infokom Muaraenim Jumhari Yunus, membenarkan adanya surat edaran tersebut yakni Nomor : 258/Kominfo/2015 Tentang Penggunaan Komputer dan Akses Internet di Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaraenim.(SP/NHO)

Pos terkait