Bupati Kampar Tegaskan Tidak Ada Program/Kegiatan Masuk Di Tengah Jalan

 

Kampar Kiri, newshanter.com – Bupati Kampar yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Ir. Aliman Makmur, M.Si, PhD menegaskan kepada seluruh stakeholder perencanaan, untuk mentaati setiap tahap perencanaan dan tidak ada lagi program/kegiatan yang masuk ditengah jalan pada saat KUA-PPAS atau RAPBD yang tidak dibahas dalam pelaksanaan Musrenbang.

Hal itu ditegasnya saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) untuk wilayah rantau kampar kiri yang terdiri dari Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Gunung Sahilan, Kampar Kiri Tengah, dan Kampar Kiri Hilir di Aula serbaguna Kantor camat Kampar Kiri Kamis, 21/2

Dijelaskan Aliman Makmur, arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Kampar berdasarkan RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022, pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan Infrastruktur dan ekonomi dalam meningkatkan daya saing wilayah dengan prioritas menurunkan tingkat kemiskinan, peningkatan infrastruktur, meningkatkan investasi dan pembangunan pariwisata.

“Permasalahan dan isu yang berkembang tidak akan sama pada setiap kecamatan, oleh karena itu diminta kepada saudara-saudara agar cermat mengusulkan kegiatan.”lanjut Ali Makmur

Staf Ahli Bupati Kampar juga menekankan bahwa kegiatan yang diusulkan merupakan kebutuhan mendesak, kegiatan lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya dalam rangka fungsionalisasi kegiatan serta kegiatan yang memenuhi kriteria teknis untuk dilaksanakan.

Memaparkan kondisi perekonomian Kabupaten Kampar Tahun 2020 diperkirakan mengalami peningkatan dibanding tahun ini yakni sebesar 3,02 persen yang akan diupayakan melalui peningkatan investasi dan produksi setiap kategori bidang ditambah dengan berlakunya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan tiruannya, diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar.

“Dengan mengoptimalkan kewenangan desa, kita optimis mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga kita dapat mewujudkan distribusi pendapatan yang lebih adil dan merata.”ucap Aliman Makmur

Pertumbuhan ekonomi daerah diharapkan akan dapat dicapai sejalan dengan strategi, kebijakan, program dan kegiatan prioritas guna mengurangi ketimpangan serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat usia produktif.

Aliman Makmur juga mengatakan bahwa Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini dilaksanakan tanggal 19-25 Februari 2019 yang didahului dengan input Usulan Pra-musrenbangcam dan Input Usulan RENHA perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal 7-14 Februari 2019 melalui aplikasi Kamparplan 2.0. Kemudian tahapan selanjutnya adalah Forum Perangkat Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 12-14 Maret 2019, sedangkan Musrenbang dilaksanakan tanggal 19 dan 20 Maret 2019 serta pada tanggal 26 Maret 2019, dan dilanjutkan dengan Peraturan Bupati Kampar tentang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2020 yang ditetapkan paling lambat bulan Juni 2019.

Selain itu tujuan pelaksanaan Musrenbangcam ini adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan di kecamatan. Prioritas kecamatan dimaksud merupakan usulan pembangunan yang bersifat antar wilayah desa serta melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten Kampar.

Sumber :Humas/era

Pos terkait