Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, Bersama Kakanwil BPN Aceh, Agustyarsyah, dan Kepala Kantor BPN Aceh Tamiang, Ramli, menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah secara simbolis kepada masyarakat yang mendaftarkan tanahnya dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), bertempat di Halaman Kantor Pertanahan setempat, sekira pukul 14.30 WIB. Jum’at (31/01/2020).
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyatakan, bahwa tanah merupakan aset kita semua yang harus dikelola secara aman tanpa ada persengkataan. sertifikat kepemilikan tanah harus dimiliki oleh setiap masyarakat yang memiliki tanah. Dan sertifikat tanah bisa dijadikan modal pendampingan usaha berguna bagi peningkatan hidup.
Ditambahkannya “Dengan adanya program PTSL yang dibuat oleh pemerintah, ini merupakan inovasi dan solusi bagi kita semua untuk menghindari sengketa atas kepimilikan tanah dan kita semua memilliki kepastiian hukum”.
Kepala Kantor BPN Aceh Tamiang Ramli, mengatakan, PTSL tersebut merupakan program dari Pemerintah RI untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Program ini dibuat berdasarkan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah RI.
Kepala Kantor BPN Aceh Tamiang Ramli turut serta mengatakan bahwa BPN Aceh Tamiang dalam pengurusan Sertifikat Pada tahun 2019 yang lalu, Akan Di serahkan pada hari ini secara Simbolis Sebanyak 28 Sertifikat, Dan total keseluruhan Sertifikat Yang akan Dibagi Kepada Masyarakat sebanyak 1151 sertifikat.
Dalam Kesempatan Ini Kakanwil BPN Aceh, Agustyarsyah usai acara mengatakan, BPN harus benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan Program PTSL adalah merupakan inovasi pelayanan BPN.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati bersama Kapolres Aceh Tamiang, Kasdim 0117, Serta Kapolres Langsa juga turut menerima sertifikat tanah aset Pemkab dan masing-masing institusi tersebut, yang diserahkan oleh Kakanwil BPN Aceh. Bupati juga menerima penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang atas penilaian kinerja program penataan ruang dengan predikat “Baik”.
Dalam acara tersebut Turut Hadir Anggota DPRK, Dedi Suriansyah, Kapolres, AKBP Zulhir Destrian, Kapolres Langsa Andi Hermawan S.Ik, Kasdim 0117, Mayor Inf. A. Ayani, perwakilan Kejari, sejumlah Kepala dan perwakilan SKPK, para pimpinan lembaga keistimewaan Aceh Tamiang, para notaris/PPAT dalam Kabupaten Aceh Tamiang, para penerima, dan tamu undangan,serta para Insan Pers. (JAZ 007).





