AGAM.Newshanter.com. Masyarakat Jorong Pandam Gadang Ranggo malai (PGRM)) dan Jorong Pulai Sungai Talang Bukik Lurah (PSTB) bersama tokoh adat ninik mamak dan forum peduli tanah ulayat yang di ketuai oleh HYB DATUAK MAJO ENDAH mengadukakan permasalahan sengketa lahan eks landasan terbang gaduik ke komisi 1 dprd kab agam di lubuk basung dan langsung disambut baik oleh ketua komisi 1 dprd agam FERY ADRIANTO
Masyarakat jorong pulai sungai talang bukik lurah (pstb) dan masyarakat jorong pandam gadang ranggo malai(pgrm) kec tilatang kamang mempertanyakan kepastian hukum yang diberikan negara bagi pemegang sertifikat karena sebelum lahan eks landasan terbang gadut di klem oleh danlanud tni au padang pada tahun 2013 sebagai aset tni au tanah eks lapangan terbang gadut sudah bersetifikat dan bahkan sudah mencapai 3500 lembar setifikat yang dikeluarkan bpn
Dan sampai saat ini semenjak terbitnya surat edaran yang di keluarkan danlanud tni au tahun 2013 kepada kepala bpn kab agam BUSYRA AZWAR SH MM mempertanyakan kembali status kepemilikan tanah,dan disini masyarakat jorong pulai sungai talang bukit lurah (pstb) dan masyarakat jorong pandam gadang ranggo malai (pgrm) menilai pekerjaan bpn kab agam selama ini hanya asal asalan saja dan terkesan adanya kejanggalan yang dilakukan BUSYRA AZWAR SH MM kepala bpn kab agam untuk memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi
untuk itu masyarakat jorong PSTB dan mayarakat jorong PGRTM kec tilatang kamang sangat mengaharapkan sekali perhatian pemerintah kab agam khususnya bupati agam agar bisa menyelesaikan permasalahan sengketa lahan eks lapangan terbang .a(rie cotto)





