BULAN MEI, KEMENDES, KAPOLRI DAN JAKSA AGUNG GELAR SARASEHAN DANA DESA.

SUMBAWA-Newshanter.com Irjen Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa (Kemendes) RI Sugito (22/3/2017), Kepada wartawan menjelaskan bahwa saat ini banyak Kepala Desa (Kades) yang menjadi korban atas Dana Desa.

Menurut Sugito kita kasian kepada Kades-Kades yang menjadi korban atas Dana Desa. Bisa saja ada lawan politiknya melapor ke polisi atau jaksa gara-gara pembangunan di Desa tersebut. Untuk itu nantinya kita minta polisi-jaksa jika ada kasus seperti itu jangan dulu periksa Kadesnya silakan periksa pengawasnya.

“Baru-baru ini kita lakukan Operasi Tangkap Tangan‎ (OTT) di Jawa Timur. Saya dan Kapolda juga ikut. Dimana yang jadi korban adalah Kades. Padahal yang melakukannya adalah pengawas. Pengawas itu bisa saja dari Badan Pemberdayaan Masayarakar dan Desa (BPMD,”Ungkapnya.

Masih menurut Sugito untuk mengantisipasi hal itu dalam waktu dekat nanti kita bersama Kapolri, Kejagung dan ‎Kemendes ataupun kementerian dalam negeri akan melakukan sarasehan dana desa.

“hal tersebut dilakukan untuk memutuskan agar, kalau ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh Kepala Desa baik sengaja maupun tidak sengaja untuk diteliti dulu oleh pengawasan internal namanya Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) dibawah kementerian dalam negeri (Depdagri),” paparnya.

Lebih lanjut Sugito katakan Itu sudah ada pedomannya. Sehingga nanti jika ada pengaduan dari masyarakat. Tidak tiba-tiba langsung menanganinya silakan dulu tanya ke aparat pengawasan.

“Diperiksa dulu. Benar tidak ada kesalahan. Kalau kesalahannya administrasi tidak perlu disampaikan kepada aparat hukum. Terkecuali yang menyangkut rupiah boleh. Nah itu ditangani oleh aparat penegak hukum,”sebut Sugito

Sugito menambahkan harapan kita kepada aparat hukum kalau nilai kerugiannya dibawah Rp 50 juta harus dikembalikan ke Kas Desa. Kepala Desa tidak boleh dihukum atau disampaikan kepada Pemerintah Daerah agar Kepala Desa diberhentikan oleh masyarakat.

” ‎kami akan minta kearah itu nanti. Ini masih dalam proses pembicaraan dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung. Nanti pada pertemuan sarasehan dana desa juga akan ada MOU. Dan MOU nya akan diedarkan keseluruh indonesia,”katanya. (Hermansyah Idris).

Pos terkait