Bukittinggi, News Hanter.com- Dalam rangka Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Polres Bukittinggi menggelar apel kesiapan Personil untuk melakukan penyekatan di jalur masuk Kota Bukittinggi, Senin, 12/07/21
Apel yang di Pimpin oleh Waka Polres Bukittinggi Kompol. Sukur Hendri Saputra, SIK menyampaikan, penyekatan jalur masuk Kota Bukittinggi dilaksanakan di 11 pos lokasi pintu masuk kota, adapun 11 lokasi yakni di Simp. Jambu Air, Simp. Petak Ikabe Jambu Air, Simp. Taluak Aur Atas, Simp. Bakso Nyonya, Simp. Pos Polisi Aur Kuning, Simp. Istana Mie, Simp. BMW 2000, Simp. By Pass Surau Gadang, Simp. Taman Makam Pahlawan, Simp. Taman Gadut, dan Simp. Jembatan Ngarai Sianok.
“untuk membantui kelancaran percepatan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukum Polres Bukittinggi, karena penyebaran Virus Covid -19 sudah sangat mengkawatirkan, dalam melaksanakan penyekatan , karena kekuranagan personil di lapanga , kita memperbantukan dari personil satbrimob polda Sumbar , kami berharap dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi PPKM ini mudah-mudah bencana Virus Covid-19 cepat teratasi,” Ungkap Kompol Sukur
Kompol Sukur Juga mengatakan, untuk waktu penyekatan dalam Rangka PPKM Darurat di Kota Bukittinggi ini, efektif dilaksanakan dari tanggal 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, dan untuk hari ini Senin 12 Juli penyekatan dimulai pukul 14.00 wib sampai dengan pukul 24.00 wib dan waktu penyekatan tersebut bisa berubah-ubah setiap harinya tergantung situasi dan kondisi di lapangan, dan bagi masyarakat yang tidak ada kepentingan tetap bertahan di rumah saja, kecuali pada sektor Esensial dan Kritikal tetap patuhi aturan sesuai yang diatur dalam Inmendagri Nomor 20 tahun 2021
kepada seluruh masyarakat agar mematuhi setiap instruksi petugas dilapangan, dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dan diharapkan masyarakat untuk dirumah saja, keluar rumah hanya apabila ada keperluan mendesak dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan nantinya petugas di Pos penyekatan akan melakukan pembatasan akses masuk kota bagi Masyarakat luar kota Bukittinggi, ucap Kompol sukur mengakhiri/* sumber Humas Polres Bukttinggi ( A/M)