BPPRD Muba Optimalkan Peneriman Pajak SPPT PBB 2018, Untuk Peningkatan PAD

Musi Banyuasin, Newshanter,com- Badan Pengolah Pajak dan Retribusi daerah ( BPPRD)kabupaten Musi Banyuasin,  optimalkan Peneriman Pajak  untuk peningkatan PAD , menyamnpaikan Penyerahan  Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT)dan Pajak Bumi Dan bangunan Tahun2018 kepada  kelurah dan desa di kecamatan Sungai Lilin.Kabupaten Musi Banyuasin , Rabu( 22/03/2018) di ruang Rapat Kantor camat. yang dihadiri Sekban BPPRD,Kabid Pajak dan Retrebusi , Camat,  UPT BPPRD, Lurah dan kepala desa se kecamatan Sungai Lilin.

Sekban Badan Pengelolahan Pajak dan Retribusi Daerah, H Riswan SSTP MM. menyampaikan bahwa semua alokasi penerimaan dan pendapatan desa, merupakan kontribusi dari pajak daerah, termasuk dari pajak bumi dan bangunan.

“Penyelenggaraan Kegiatan Penyampaian SPPT PBB  saat itu adalah sebagai dasar pemungutan dan penagihan PBB oleh para kolektor desa/kelurahan terhadap para wajib pajak PBB dalam memenuhi kewajibannya. “Selain bisa digunakan dasar bagi para kolektor dalam hal memungut PBB  terhadap para wajib pajak, dengan dilaksanakannya penyerahan SPPT PBB ini juga tentunya diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya mengenai penerimaan pajak dari sektor PBB  tahun 2018,”ungkapnya.

Riswan Menambahkan, Bahwa selama ini para wajib Pajak merasa terlena, dengan Anggaran Muba besar, dan serba geratis, namun kedepan 20 Tahun lagi, kalau Minyak Dan Gas sudah habis, Dana bagi hasil (DBH) Migas Kabupaten Muba selalu menurun lambat laun tidak ada lagi, jadi Pendidikan geratis dan berobat geratis hanya tinggal slogan, karena PAD sudah tidak ada lagi, Makanya kita harapkan atas kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak daerah, ini juga nantinya dikelolah dan kembali untuk pembangunan daerah yang dinikmati oleh masyarakat Muba”, bebernya.

Selain itu juga kita, dari BPPRD berupaya dalam perbaikan sistem memperifikasi ulang ada yang tidak sesuai atau terdapat ganda akan dicetak ulang, agar masyarakat melaporkan ke petugas penagih pajak, UPT BPPRD atau ke kantor BPPRD Muba, ada beberapa kecamatan yang sudah ada melaporkan. Kita dari BPPRD berkomitmen memperbaiki data. Sesuai arahan Bupati Bupati Muba, untuk tahu 2018 ini harus mencapai target 85 % untuk target PAD dari SPPT PBB,’ jelasnya.

Camat Sungai Lilin, Drs Alamsyah Rianda MH,  saat disambangi usai acara kita menstabilkan permasalahan dilapangan mulai wajib pajak susah dilokasi dan pajak ganda, kita harapkan bagi kelurah dan desa bisa mengoptimalkan objek pajak baru , serta mensosialisasikan di setiap kegiatan pemerintahan atau acara lainya. Sehingga masyarakat mengerti apa manfaat pajak. Dari 15 lurah dan desa di kecamatan sungai Lilin, desa Mulya rejo(B.6) , Nusa Serasan, (B.6) dan Mekar Jadi( B.2) yang sudah mencapai 95 % perolehan pajak SPPT PBB di desanya. “bebernya.  (heri)

 

Pos terkait