Oku Selatan, newshanter.com.Proyek oprasi nasional Agraria(PRONA) adalah program pemerintah,untuk memperlancar pembuatan sertifikat tanah dan bangunan yang di akui oleh Negara,atas kepemilikan tanah dan bangunan bagi masyarakat indonesia.khususnya bagi masyarakat Oku Selatanyang tergolong miskin.
Demikian di katakan Kepala Badan pertanahan Nasional BPN Oku Selatan.PTNH. Zamili.SH.MH.Kepada Newshanter.com Kamis (14/12/2017)
Zamili.SH.MH mengatakan pembuatan sertifikat di oku selatan dibagi dua tahapan.Tahap pertama 3500 sertifikat,dan tahap kedua 5000 sertifikat,total 8500 sertifikat yang akan di keluarkan oleh BPN Oku Selatan. Sudah terrealisasi mencapai 75 persen.
Sedangkan Untuk biayanya seutuhnya disubsidi oleh pemerintah,diluar administrasi.sesuai dengan keputusun meneg agraria /kepala badan pertanahan nasional BPN. no.4.tahun 1995 pasal 1 ayat 1 pemberian hak hak atas tanah negara kepada masyarakat.
“Penegasan/pengukuhan atas tanah tanah adat,dan tanah tanahlainnya yang ditentukan sebagai lokasi proyek operasi Nasional Agraria,dalam rangka persertifikatan tanah secara masal dibebaskan dari kewajiban membayar uang pemasukan kepada negara seperti yang yeng telah ditentukan dalam peraturan mentri dalam negeri no 1 tahun 1975.dan pada penerima hak haknya di kenakan kewajiban membayar biyaya administrasi.” ujarnya
Ketika disinggung tentang lambannya pelayanan pihak BPN terhadap masyarakat, untuk pembuatan sertifikat non subsidi. Zamili menjelaskan bahwa disini masih kekurangan tenaga untuk membidangi hal hal yg memang diperuntukan atas juklak dan juknisnya.
“Maka sekarang masih kita upayakan untuk menambah personil,agar pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal” jelas Zamili.seraya mengatakan Harapannya agar masyarakat Oku Selatan,jangan ragu untuk membuat sertifikat yang non subsidi,kita melayani dengan moto. ” lebih cepat lebih baik.kedepan insya allah pelayanan jauh lebihbaik lagi,” Pungkasnya.(USMAN)