BPJS Kesehatan Cabang Palembang Gelar Kampanye Informasi Status Kepesertaan JKN

Ogan Komering Ilir, newshanter.com – BPJS Kesehatan Cabang Palembang terus menggencarkan kampanye Pemberian Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi terkait status kepesertaan mereka. Kegiatan yang berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk, Kompleks Perkantoran Pemkab OKI, pada Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi M. Zulkarnain, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI, Muhammad Dedy, serta Ketua Pokja Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Himayanti serta 18 Camat dan 20 Kades.

Dwi M. Zulkarnain menjelaskan bahwa penghapusan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dilakukan melalui penetapan Keputusan Menteri Sosial berdasarkan kriteria desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSen).

Meski demikian, pihaknya menegaskan terdapat solusi bagi peserta yang terdampak penghapusan tersebut. “Peserta dengan kondisi khusus dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan melalui Dinas Sosial dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan,” jelas Dwi.

Peserta dengan kondisi khusus yang dimaksud seperti peserta dengan anggota keluarga yang sedang hamil, pasien rawat inap, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta pasien dengan penyakit kronis.

Sementara itu Himayanti turut menyampaikan bahwa peserta yang terhapus melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 03/HUK/2026 tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa dikenakan biaya. Namun demikian, apabila pasien memerlukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), maka status kepesertaan perlu diaktifkan kembali terlebih dahulu.

Di sisi lain, Muhammad Dedy, mengungkapkan bahwa sebanyak 51.433 penduduk Kabupaten OKI terdampak penghapusan kepesertaan PBI JK. Dari jumlah tersebut, proses verifikasi lapangan atau ground check telah dilakukan secara bertahap terhadap 338 orang yang terdata memiliki penyakit kronis.

“Ground check dilakukan mulai 3 Maret hingga minggu kedua Maret 2026. Selanjutnya, sisa data akan ditindaklanjuti oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat kecamatan mulai April 2026,” ujarnya.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten OKI, Yusfikarina, berharap melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas terkait status kepesertaan JKN serta langkah-langkah yang dapat ditempuh apabila terdampak perubahan data kepesertaan.

“Kegiatan kampanye ini sangat penting untuk ditindaklanjuti dan dilakukan secara masif yang tentunya berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di masing-masing wilayah,” ujar Yusfikarina.

Koordinasi lintas sektor diharapkan dapat memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara optimal. (Asiawati/rils)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *