Palembang, newshanter.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selan berhasil menangkap dua kurir narkoba yang berasal dari jaringan Pekanbaru.
Dalam penangkapan ini berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu sebanyak 5 kg dan menangkap dua tersangka berinisial NP (36) dan MJ (37) kedua tersangka merupakan warga Palembang.
Kepala BNNP Sumsel Djoko Prihadi, SH, MH mengatakan, di tahun ini dibandingkan tahun lalu mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus narkotika khusus narkotika jenis sabu.
“Untuk di daerah Sumsel ini masih sabu yang mendominasi. Kita terus melakukan upaya hingga diujung tahun 2023 ini kita berupaya melakukan penegakan hukum. Kita berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika pada tanggal 26 November 2023 yaitu di jalan Lintas Timur Palembang – Jambi,” ujarnya, saat press release, Jumat (8/12/2023).
Lanjut, ia mengatakan lalu menangkap dua orang tersangka berinisial NP (36) dan MJ (37). Keduanya merupakan warga Kenten Palembang.
“Kedua tersangka merupakan jaringan dari Pekanbaru menuju Tulung Selapan kabupaten Ogan Komering Ilir. Selama ini kit telah mengungkapkan sebanyak 16 jaringan. Jaringan ini juga ada kaitannya dengan jaringan Palembang Lampung. Dulu pernah kita ungkap di tahun 2017,” bebernya.
Masih dikatakannya, dari hasil penangkapan ini pihaknya menyita barang bukti dari dua tersangka ini sebanyak 5 kg sabu. Pihaknya terus berupaya melakukan pengungkapan.
“Mereka sudah dua kali melakukan kegiatan ini. Sekarang ini mereka statusnya masih kurir, tetapi kita akan kembangkan terus. Kaitan-kaitan dengan jaringan ini akan kita terus kembangkan. Pasal yang dikenakan yakni pasal 144 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 122 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 undang-undang RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (frs)





