Aceh Tamiang , NewsHanter.com – BNNK Aceh Tamiang kembali pemeriksaan Tes Urine terhadap sejumlah personil Sat Pol PP Aceh Tamiang, bertempat di ruangan Sekretaris Sat Pol PP setempat, Rabu,(25/09/2019).
Pelaksanaan Tes Urin tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BNNK Aceh Tamiang dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 6 tahun 2018 bagi setiap PNS.
Kasi P2M Wan Ahmadsyah Maulana, SH didampingi Kasi Pemberantasan AKP. Rafi Darmawan, SE, M.Si mengatakan
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang RAN P4GN, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, sebelumnya pada selasa, 24 September 2019 kemarin, pihaknya telah melakukan tes urine di RSUD Aceh Tamiang, kegiatan tes urine kita utamakan dahulu di instansi yang berhubungan pelayanan publik, agar saat melaksanakan pelayanan, mereka dapat berkerja dengan maksimal, jelasnya lagi.
WAN Ahmad Maulana, SH menyebutkan, sebanyak 30 orang ASN dan PDPK Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang dilakukan tes urine , dan ini akan berkelanjutan kesemua SKPK, terangnya.
Selanjutnya, jika hasil dari pemeriksaannya terindikasi menggunakan narkoba, BNNK Aceh Tamiang akan menyerahkan hasilnya kepada pimpinan SKPK masing-masing untuk menindak lanjutnya.
Dalam hal ini BNNK Aceh Tamiang hanya melaksanakan tugas mendeteksi sejauh mana keterlibatannya menggunakan narkoba, sebutnya.
Wan Ahmadsyah Maulana menambahkan, bagi yang telah terindikasi menggunakan narkoba, BNN juga telah menyediakan fasilitas rehabilitasi dan rawat inap tanpa dipungut biaya, ujarnya.
Kepala Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Drh. Asma’i melalui Drs. Razali mengatakan, bahwa kegiatan tes urin terhadap personil ini dilakukan secara spontanitas tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada Personil nya, ungkap Drs. Razali.
Sebanyak 30 orang personil dilakukan tes urin, 23 orang laki-laki, 5 orang perempuan dan 2 orang lagi tidak hadir pada kegiatan tes urine, terangnya.
Kegiatan ini merupakan agenda pihak BNNK Aceh Tamiang untuk melakukan tes urin terhadap personil Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang.
Jika hasilnya terindikasi positif menggunakan narkoba, maka personil tersebut dilakukan Pengrehaban oleh BNNK Aceh Tamiang.
Adapun para personil yang di periksa, yakni petugas patroli pasar, patroli rutin, patroli WH dan staf administrasi sat pol PP dan WH Aceh Tamiang, ungkapnya. (DJ).
