PALI, newhanter.com – Bikin geleng kepala, dua titik proyek pembangunan tembok penahan yang terletak di wilayah Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jum’at (25/07/25) diduga tidak ada papan plang informasi publik alias proyek siluman.
Pasalnya, saat tim wartawan investigasi kelapangan dan mencari disekitar pengerjaan proyek, tidak ditemukan papan plang informasi pekerjaan di dua titik proyek tersebut alias proyek siluman.
Menanggapi hal tersebut, Edo Saputra Aktivis Kabupaten PALI angkat bicara, ia mengatakan dugaan adanya penyimpangan dana atau penggunaan anggaran secara tidak transparan.
“Walaupun laporan spesifik tidak menyebut langsung soal pelanggaran UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik), kasus ini menggambarkan pola umum yang sering ditemukan. Tidak adanya papan informasi proyek, padahal UU KIP No. 14 Tahun 2008 dan Perpres 54/2010 beserta perubahan 70/2012 mewajibkan pemasangan papan nama proyek fisik yang dibiayai negara, memuat informasi seperti jenis kegiatan, lokasi, nilai kontrak, pelaksana, dan timeline,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Edo, ia mengulurkan sehingga, meskipun tidak dipublikasikan secara eksplisit, dugaan pelanggaran UU KIP pembangunan proyek tembok penahan di Desa Sungai Baung kemungkinan terkait dengan kurangnya transparansi dana, papan proyek, dan dokumentasi publik yang seharusnya tersedia.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Dinas Terkait dan pihak ketiga atau pemborong belum berhasil dihubungi, wartawan masih terus berusaha konfirmasi untuk keberimbangan berita.(snt)





