PALEMBANG-Newshanter.com Roni Alias Gilik (29), warga Jalan Radial, Rumah Susun Blok 8, Palembang, terpaksa di dor petugas, karena mencopet dikawan Internasiona Plaza (IP) Jalan Jenderal Sudirman Palembang Rabu (18/02/2015) akibatnya kaki kanan Gilik ditembus dua peluru.
Gilik diringkus petugas Unit Pidana Umum (Pidumu) Polresta Palembang, ketika sedang mencopet korban yakni Desi Oktavia warga Kampung Limbang, Sungai Liat, Bangka. Yang saat itu sedang jalan-jalan bersama pacarnya ke kawasan IP.
Sontak saat tasnya dibuka Gilik, Desi langsung menjerit hesteris, membuat petugas unit pidum yang saat itu sedang mobile langsung mengejarnya. Alhasil Gilik pun langsung diamankan dan dilumpuhkan petugas.
Ketika diperiksa petugas Gilik mengaku, dirinya terpaksa melakukan aksi ini karena tidak ada pekerjaan lagi. ” Saya terpaksa melakukan aksi ini, karena tidak ada pekerjaan lagi. Ini saya lakukan untuk anak dan istri saya Pak,” Ungkap Resedivis kasus yang sama ini.
Sementara, Kanit Pidum Iptu Robert Siombing membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan satu pelaku copet saat beraksi,” Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksan dan sudah diamankan. Atas ulah pelaku akan dikenakan pasal 363 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun,” ungkap Robert,(SP)






