Palembang, newshanter.com – Sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak (WP) di Sumatera Selatan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Sumatera Selatan bersama UPTB Samsat Palembang IV, dan Jasa Raharja melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan The Alts Hotel Palembang.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Sumsel Marendra Oka Wijaya, Eksekutif Asisten Manager The Alts Hotel Mira James, Kepala UPTB Samsat Palembang IV H. Derga Karenza SP.,MM. yang diwakili Kasi Penagihan Agus Winardi SE.,MM, di Hotel The Alts jalan Rajawali nomor 08 kelurahan 9 ilir Palembang, Jum’at (22/09/2023).
Eksekutif Asisten Manager The Alts Hotel Mira James mengatakan, kegiatan hari ini yakni penandatanganan MoU untuk Wajib Pajak dengan The Alts Hotel, dimana WP yang sudah membayar pajak bisa menginap di The Alts akan mendapatkan harga khusus atau diskon spesial price sampai 70 persen untuk seluruh masyarakat di Sumatera Selatan.
“Berlakunya sampai satu tahun (September 2024), cukup dengan membeli satu kamar, tidak ada minimalnya. Untuk kelas ada 6 tipe, mulai dari Superior, Deluxe, Deluxe Premier, Junior Suite, dan President Suite, semua bisa digunakan dengan harga yang spesial price,” ujarnya.
“Dengan adanya MoU ini, pihaknya berharap masyarakat Sumsel dapat lebih mengenal nama brand The Alts Hotel dan Hotel The Algoritma yang masih satu naungan Tam The Alts Movement,” tutupnya.
Sementara itu ditempat yang sama Sekretaris Bapenda Provinsi Sumsel Marendra Oka Wijaya, mengatakan, Bapenda propinsi Sumsel mengapresiasi dari manajemen The Alts Hotel yang mana turut mendukung program Gubernur Sumatera Selatan H. Herman deru dalam untuk mengapresiasi dari Wajib Pajak yang taat di wilayah provinsi Sumatera Selatan.
“Ini adalah salah satu bentuk kerjasama kami dengan pihak-pihak atau mitra-mitra untuk mengapresiasi WP yang taat, disamping juga program dari Pemprov Sumsel yaitu tentang pemutihan pajak, dan ini juga tidak salahnya kita salah satu bentuk mengapresiasi dari WP yang telah taat membayar pajak di wilayah provinsi Sumsel untuk terus membayar pajak. Inilah salah satu bentuk apresiasi kepada WP yang ada di Sumsel” ujarnya.
Lanjut, ia mengatakan kerjasama ini bukan hanya dengan The Alts Hotel saja tapi dengan stekholder-stekholder yang lain, dan ini menjadi salah satu bagian bentuk kerjasama dan keuntungan pemprov Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka waktu satu tahun melalui pajak kendaraan bermotor.
“Selain The Alts, hotel yang kita ajak kerjasama ada The Harper, beberapa merchant ataupun mitra seperti barbershop, rumah makan, laundry, bengkel, dan banyak lagi. Dengan bentuk kerjasama ini adalah bentuk dari apresiasi khususnya yang diberikan oleh pemprov Sumsel yang di Inisiasi oleh Gubernur Sumsel untuk mewujudkan visi dan misi dari pemprov Sumsel yaitu Sumsel Maju Untuk Semua,” bebernya.
Masih dikatakannya, Ini berlaku tidak hanya WP di wilayah Samsat Palembang IV saja tapi berlaku untuk seluruh wilayah yang ada di provinsi Sumsel seperti OKI , Muara Enim, Prabumulih. Bisa menginap di The Alts Hotel dengan menunjukkan bukti STNK kendaraan dan KTP, WP yang taat sudah dapat mendapatkan potongan harga di seluruh merchant dan mitra.
“Jadi ini tidak berlaku hanya di Palembang tapi berlaku di seluruh wilayah provinsi Sumsel, yang jelas wajib pajak yang taat kita apresiasi yang berdomisili KTP dan juga plat kendaraan di wilayah Sumsel ini berlaku mulai dari bulan Agustus sampai satu tahun kedepan,” pungkasnya. (frs)
