PALEMBANG. Newshanter.Com,- Meski telah meraih gelar serjana muda , belum memiliki pekerjaan dan melamar kerja namun tak kunjung jua dipanggil, dua orang sarjana muda, AR (25) dan SD (25) nekat mencuri pakaian di Pasar Raya JM Jalan Letkol Iskandar Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Kamis (10/9/2015) sekitar pukul 21.00.
Namun sayangnya, aksi kedua sarjana lulusan dari Universitas yang ada di Jambi itu gagal setelah aksinya berhasil dipergoki pihak keamanan Pasar Raya JM hingga langsung diamankan dan diserahkan ke Polsekta IT I Palembang.
Menurut keterangan tersangka SD yang mengaku tinggal di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang itu, awalnya ia dan temannya, AR sengaja pergi dari rumah sekitar pukul 17.00 dengan berboncengan sepeda motor menuju ke Pasar Raya JM.
“Kami mengambil itu hanya iseng saja dan sebenarnya kalau mau membayar masih mampu,” ujarnya saat diamankan di Polsekta IT I Palembang, Jumat (11/9/2015).
“Kami awalnya memilih-milih pakaian di lantai dasar dan setelah aman langsung dimasukkan ke tas masing-masing,” terangnya.Saat itu, masih dikatakan tersangka Shellina, ia mengambil sebanyak dua potong baju.
“Rencananya mau dipakai sendiri saja,” ungkapnya.Sementara itu, menurut tersangka Agustia, ia nekat melakukan aksi itu juga lantaran iseng saja.”Saya mengambil dua potong baju dan satu potong celana pendek. Caranya sama dengan yang dilakukan Shellina,” jelasnya.
Diceritakan tersangka AR, ia dan temannya, SD merupakan sarjana yang baru lulus dari universitas yang ada di Jambi.”Kami baru lulus dan belum memiliki pekerjaan tapi sudah melamar kerja namun belum jua dipanggil,” ungkapnya.
SEmentara Kapolsekta IT I Palembang, AKP Zulkarnain didampingi Kanit Reskrim, Ipda Alkap menjelaskan,kepada wartawan mengatakan kedua tersangka berhasil ditangkap petugas keamanan sesaat setelah keluar dari Pasar Raya JM.
“Jadi untuk modusnya, tersangka merusak sesnsor otomatis pakaian yang kemudian memasukkannya ke dalam tas masing-masing. Akibat ulahnya, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” jelasnya.(SP/NHO)





