Bareskrim Polri Geledah Kantor Pusat PT Pelindo, Terkait Kasus Korupsi

Jakarta -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait kasus waktu tunggu bongkar muat (dwell time). Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Dirut Pelindo II RJ Lino.

“Saya tadi yang menggeledah ruang Dirut (RJ Lino),” kata Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di lokasi penggeledahan, Jl Pasoso, Tanjung Priok, Jumat (28/8/2015).Victor mengatakan ada beberapa dokumen yang disita dari ruang Dirut Pelindo II. “Ada bebrapa dokumen termasuk ada temuan BPK,” ucapnya.

Selain ruang Dirut Pelindo II, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan, baik ruang penyimpanan dokumen atau pun komputer-komputer yang ada di beberapa ruangan.Viktor mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan sebab adanya laporan ke polisi terkait dugaan kasus korupsi di PT Pelindo II. Temuan awal penyidik pada kasus ini, yaitu adanya 10 mobile crane yang tidak berfungsi.

“Jadi ternyata keefektivitasan mobile crane ini berpengaruh ke proses dwell time (bongkar muat). Apalagi dwell time ini sudah arahan Presiden. Jadi harus kita usut terus,” ujar Victor seraya menyebut juga akan memeriksa beberapa pejabat terkait jika memungkinkan. Proses penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Buwas.

Dalam pengeledahan itu Polisi Selain menyita 10 unit crane, Direktorat Tipid Eksus Bareskrim Polri juga menyita sejumlah dokumen di lokasi. Penggeledahan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengadaann unit crane.

Seorang perwira di kepolisian yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, penggeledahan ini masih terkait karut marutnya dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok.”Diduga,akibat adanya korupsi dalam pengadaan unit crane yang sekarang tidak bisa beroperasi ini berdampak terhadap lamanya dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok,” terang perwira itu kepada detikcom, Jumat (28/7/2015),(dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *