PEKALONGAN, Newshanter.com – Prasasti TMMD Reguler ke-107 Kodim 0710/Pekalongan di Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang terpampang di jalan hasil karya TMMD di desa itu. Dan telah ditandatangani oleh Dandim Pekalongan, Selasa (14/04/2020), bersamaan dengan penutupan TMMD.
Ada cerita yang tercecer dibalik pembuatan prasasti tersebut. Adalah Martono, seorang tukang batu di Desa Pantirejo yang sempat ragu manakala diminta untuk membuat pondasi untuk peletakannya. Hanya karena didorong keinginan membantu mensukseskan pelaksanaan TMMD yang akan selesai, dia nekad menerima permintaan dari anggota Satgas TMMD, Serka Nur Abidin.
‘’Waktu diminta untuk membuatkan tempat yang akan digunakan untuk meletakan prasasti TMMD tersebut saya sempat ragu. Takut salah, apalagi konon prasasti itu akan ditandatangani oleh Pak Dandim dan Pak Bupati. Hanya, karena terdorong ingin membantu untuk mensukseskan TMMD di desa saya, keraguan itu saya buang jauh,’’ ungkap Martono.
Dengan diarahkan Serka Nur Abidin, akhirnya Martono berhasil merampungkan pembuatan prasasti. Keraguan di awal, kemudian memunculkan kebanggaan, lantaran bisa andil, “menancapkan” prasasti yang terletak di jalan utama Pantirejo, yang merupakan sasaran fisik pokok TMMD Reguler ke -107 dari Kodim Pekalongan.
‘’Wajar kalau saya bangga, banyak tukang, baik tukang batu maupun tukang kayu yang terlibat dalam pelaksanaan TMMD di Desa Pantirejo, namun hanya saya yang terlibat di pembuatan prasasti, sebagai bukti sejarah, bahwa di Desa Pantirejo, pernah digelar TMMD Reguler dari Kodim Pekalongan,’’ ujar Martono, yang sempat menyaksikan langsung, bangunan prasasti yang dibuatnya ditandatangai oleh Dandim dan Bupati Pekalongan, Selasa (14/04/2020).
