Bandar Narkoba ditangkap dan Miliki Dua Pucuk Senpi dan Amunisi Aktif

tersangka dengan barang bukti/ sripoku

MUARAENIM-Newshanter.com–Tersangka Yovan Setiawan (34) warga Sidomulyo I, Kelurahan Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, diduga sebagai bandar narkoba.Ditangkap polisi di rumak Kontrakannya Gang Waspada, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Jumat (25/12/2015) sekitar pukul 09.00.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun di lapangan, tertangkapnya Yopan yang dikenal sebagai bandar narkoba di Muaraenim, berawal dari adanya laporan masyarakat akan ada transaksi narkoba di lokasi kejadian dan akan menggelar pesta narkoba.

Bacaan Lainnya

Petugas pun segera meluncur ke lokasi melihat pelaku sedang melakukan transaksi di sebuah rumah kontrakan di Gang Waspada, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim. Petugas langsung meringkus pelaku dan melakukan pengeledahan. Hasil pengeledahan, petugas berhasil mendapatkan sebuah paket Narkotika diduga jenis shabu-shabu, dua paket sisa Narkotika jenis shabu-shabu.

Selain itu diamankan pula satu unit motor V-xion warna Putih tanpa plat nomor, dua buah senjata api genggam, 11 buah amunisi aktif, lima buah korek api gas, satu buah ATM BRI, dua buah ATM Mandiri, satu buah ATM BCA, satu buah ATM BNI, satu buah KTP Yovan Setiawan, satu buah KTP dan SIM C atas nama Iis Novita, dua buah buku nikah, satu buah dompet warna Hitam, satu buah SIM B Umum, STNK sepeda motor merk Honda BG 5258 DE atas nama Eva Framelia, satu buah surat keterangan Target shooting club, uang tunai Rp 4 ribu, uang kertas satu Dolar, sebuah tas selempang warna Coklat dan satu buah suntikan.

Petugas Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Muaraenim, langsung melakukan pengembangan dengan mengeledah rumah pelaku.

Di rumah pelaku petugas kelmbali menemukan sepucuk senjata soft gun tanpa amunisi, empat butir amunisi 5,6 mm, tiga selongsong amunisi FN, satu alat timbang digital, 10 bal isi bungkus plastik bening, seperangkat alat hisap sabu, dan satu buah buku catatan bon transaksi narkoba.

Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Bustomi didampingi Kasat Intel Iptu Apromico dan Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, mengatakan pelaku memang sudah menjadi target operasi Polres Muaraenim, karena diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum Polres Muaraenim.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengembangan atas kepemilikan beberapa sejata api illegal. Sedangkan pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Muaraenim guna pemeriksaan lebih lanjut.(Sp/FIl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *