BAI : Diduga RSUD Aceh Tamiang Terlantarkan Pasien Terkait Covid-19.

Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Kabupaten Aceh Tamiang, gelar Pers rilis terkait dugaan penelantaran pasien covid-19 oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, kegiatan berlangsung di sekretariat BAI jalan Ir. H.Djuanda Kampung Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru pada Selasa (02/06/2020).

Pada kesempatan tersebut, Sawaludin,SH ketua BAI Aceh Tamiang menyampaikan,”tanggal 11 Mei 2020, kami telah melayangkan surat ke RSUD Aceh Tamiang memohon klarifikasi, penjelasan dan data tentang kebenaran empat orang santri (Pesantren Al.Fatah, Magetan, Jawa timur) yang diduga covid-19 hasil rapid test,”ungkapnya.

“Sampai konferensi Pers ini di gelar, BAI belum menerima jawaban dari pihak RSUD Aceh Tamiang dan kami mohon maaf, kalau akhirnya harus membeberkan kondisi manajemen Rumah Sakit yang terlihat tidak sehat.

Sawal menambahkan,”mereka yang diduga positif covid-19 hasil rapid tes tidak diberi makan selama di isolasi di RSUD Aceh Tamiang, hal tersebut sesuai pemberitaan yang muncul di media sosial Facebook,”tegasnya.

“Dengan tidak dibalasnya surat dari BAI, maka kami menduga ada hal yang disembunyikan oleh pihak RSUD terkait para Santri tersebut. Kami akan melakukan upaya pengajuan persidangan informasi publik dan jika memang ada unsur pidananya, sesegera mungkin pihak RSUD akan kita laporkan pada penegak hukum,”terang Sawal. (JAZ 007).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *