PALEMBANG -Newshanter.net. Banyaknya pemimpin yang tersandung kasus di KPK salah satu faktor dinilai lantaran pers juga kurang memperhatikan komitmennya.Jangan sekadar pemimpin yang komitmennya tidak tinggi. Di antara calon itu tentu ada. Paling tidak komit dengan apa yang diinginkan rakyat banyak.
“Betapa sedih kita hampir 300 kepala daerah menjadi urusan KPK. Kasihan juga KPK mengurus itu. Ini karena kita pers kurang memperhatikan komitmen pemimpin itu. Tolong pers dengan tidak mengurangi kode etik jurnalisnya bisa mengawasi,” ungkap Ketua Dewan Pers Prof SR Bagir Manan SH M/CL,dalam sabutannya ketika membuka worshop Peliputan Pilkada di Sentera Penisula Hotel Palembang, Kamis (20/11/2015) .
Menurut Mantan Ketua Mahkamah Agung RI ini apa sih kepentingan rakyat banyak itu? “Kalau kita bicara dari sudut kita bernegara, kepentingan rakyat banyak itu terwujudnya keadilan seluruh rakyat, damai, tentram. Kalau Anda mau jadi pemimpin kami, maulah punya komitmen ini,” terangnya.
Semula dasar mengapa pemilihan langsung agar jabatan itu diisi bersih. Tapi kenyataannya tidak. Ketua KPU tahu itu.”Ada orang yang sanggup membayar berjuta-berjuta. Bersih dari sudut itu tidak terjamin. Ini tantangan. Apa sih yang kita harapkan dari Pemilukada,” katanya.
Pertama meski realitas begitu, paling tidak sekadar mengganti pejabat yang sudah dua kali. Atau tidak sekadar syarat mengisi jabatan melalui pemilihan umum.Ada faktor yang lebih mendasar. Pemilukada tempat menggantungkan harapan baru lima tahun mendatang.
Karena fungsinya membangun harapan baru, tentu bertanggungjawab ikut menghantarkan.Untuk itu diperlukan berbagai keadaan sehingga publik memberikan paham terhadap harapan baru itu. Dari segi jurnalistik, tidak salah pers bercerita calon itu. Bahwa calon itu dulu sekolahnya selalu nomor satu.Baru salah kalau cuma baik untuk satu orang saja. Rakyat paham atau tidak itulah fungsi pers menjelaskan itu.”Termasuk pers merumuskan harapan-harapan baru itu apa. Dipahami dan dekat dengan rakyat.” ujar Bagir Manan.
Terkait dengan adanya Pilkada serentak,u Bagir Manan menegaskan wartawan yang terlibat menjadi tim sukses, mencalonkan diri, atau terlibat langsung dalam pemilihan kepala daerah harus nonaktif dari tugas profesi.
“Wartawan Timses harus nonaktif atau mengundurkan diri dari profesi sudah sesuai surat edaran Dewan Pers,” kata Bagir.Dikatakanyanya kebijakan tersebut ditetapkan untuk menghindari konflik kepentingan antara Pers dengan proses politik yang sedang berlangsung.
“Tidak baik bagi wartawan bersangkutan dan publik jika tidak nonaktif dari kegiatan jurnalistik. Tidak baik ada sikap memanfaatkan situasi karena bukan sikap seorang profesional,” ujarnya.
Wartawan yang terlibat secara langsung dalam kegiatan politik baik sebagai tim sukses maupun sebagai calon, tidak mungkin dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Wartawan berperan besar dalam memberikan penjelasan melalui medianya terkait seluruh kegiatan pesta demokrasi, sumber inspirasi bagi calon dan publik bagaimana seharusnya berbuat.
Kemudian mendorong partisipasi publik dalam menyukseskan pesta demokrasi dengan memanfaatkan hak pilihnya dengan baik serta mengingatkan konsekuensi jika sampai salah menentukan pilihan.Jika wartawan terlibat menjadi tim sukses calon tertentu apalagi menjadi peserta dalam suatu pesta demokrasi tidak nonaktif dari kegiatan jurnalistik, bisa menyalahgunakan wewenangnya.
“Wartawan yang mengambil bagian dalam kegiatan politik akan mempengaruhi karya jurnalistiknya atau berpotensi berpihak terhadap calon tertentu dan merugikan calon lainnya sehingga perlu diatur dengan ketentuan harus nonaktif,” pungkas Bagir Manan.
Whorshop peliputan pilkada yang digelar dewan pers ini menghdirkan nara sumber Ketua KPU Sumsel H Aspahani CA Ak dengan materi sosialisasi tahapan Pilkada di Sumsel dan problematika yang ada. Imam Wahyudi Anggota Dewan Pers Makalahnya Peliputan Kampanye Hingga Perhintungan Suara dan Nazar Petria Angota Dewan Pers dengan makalahnya Bagamaina Meliput Pilkada.(Fil)






