Babinsa Koramil 403-03/Martapura Melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan

Martapura,newshanter.com – Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Babinsa 403-03/Martapura Bersama Anggota Polres dan Satpol PP tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya Penanganan Covid-19 Di Kota Martapura untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Martapura. Selasa (26/01/2021).

Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kota Martapura melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di simpang tiga lingot Kabupaten OKU Timur.

Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Perwali no 21 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan baik pagi ,siang maupun malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Martapura. “Babinsa bersama Anggota Polres dan Satpol PP Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid–19.

Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila. (rils)

Pos terkait