Musi Banyuasin. Newshanter.com. Atas persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Plt Bupati Kabupaten Musi Banyuasin David BJ Siregar melantik pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintah Kabupaten Muba, Sabtu (21/01/2017).
Pejabat yang dilantik berjumlah 944 orang dari 950 orang persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, dengan selisih satu orang eselon IVa meninggal dunia, empat orang mutasi ke kementrian ESDM dan satu orang mutasi ke lingkungan Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemkab Muba tersebut merupakan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dan peraturan daedrah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susun perngkat daerah Kabupaten Muba serta dilakukan dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor : 821/214/SJ Tanggal 19 Januari 2016.
Plt Bupati Muba dalam sambutannya mengatakan pada dasarnya mutasi dan promosi dalam jabatan struktural adalah hal yang biasa. Namun pada kesempatan ini menjadi sesuatu yang tidak biasa karena diikuti oleh seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, sebanyak 944 orang pejabat dilantik dan dikukuhkan kembali dalam eselon yang setingkat dengan sebelumnya.
“Berdasarkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri bahwa tidak disetujuinya promosi dari fungsional umum ke jabatan struktural, maka masih menyisahkan banyak jabatan yang belum terisi, utamanya pada posisi pejabat pengawas atau eselon IV. Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat hari ini, maka saya telah melaksanakan tugas yang diamanatkan kepada saya, terutama pada Diktum ke dua huruf E Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.16 – 10009 Tahun 2016 Tanggal 25 Oktober 2016 tentang penunjukan saya selaku pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin,” ujar David BJ Siregar dalam pelantikan yang dihadiri Farum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba ini.
Lanjut David, pelantikan kali ini dilaksanakan pada hari libur cukup membuktikan bahwa pada dasarnya selaku aparatur sipil negara tidak mengenal hari libut dalam melayani kepentingan masyarakat. Demikian juga dalam proses pengajuan usul untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri terhadap pengisian organisasi dan perangkat daerah Kabupaten Muba. Tim telah bekerja dengan maksimal sehingga walaupun pada hari libur dan diluar jam kerja terus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri.
“Hal ini tidak lain bertujuan demi percepatan pengisian organisasi dan perangkat daerah Kabupaten Muba. Kami tidak ingin pelayanan publik yang sifatnya mendasar menjadi terganggu, demikian juga dengan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2017 mendatang. Kondusifitas politik dan birokrasi harus tetap terjaga sehingga tidak mengahmbat jalannya Pilkada nanti.
Plt Bupati Muba David BJ Siregar juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan dan Anggota DPRD Muba. Yang telah berperan aktif membantu sehingga terbitnya persetujuan tertulis dari kementrian dalam Negeri tentang pengisian pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Muba.(*/herri)
