Artis dan Model MN dan PR Diamankan Dalam Keadaan Siap Pakai, tarif 50- 120 juta

ilistrasi-net

JAKARTA -Newshanter.com,- Artis dan foto model berinisial NM dan PR serta dua mucikari F dan O diamankan oleh Bareskrim Polri pada Kamis (10/12/2015) malam.artis berinisial PR yang juga artis model dan pernah menjadi finalis Puteri Indonesia.

Mereka diamankan dari sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.Setelah diamankan kedua korban dibawa ke Bareskrim sementara F dan O dibawa pengembangan.

Bacaan Lainnya

‎Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan beberapa barang bukti pendukung dalam kasus ini sudah diamankan oleh anak buahnya.

“‎Saat ditangkap korban (NM dan PR) sedang menunggu di hotel. Saat diamankan mereka dalam keadaan siap dipakai tapi tidak sampai terjadi apa-apa,” tutur Umar, Jumat (11/12/2015) dini hari.

“Untuk dua orang O dan F dengan dugaan pelanggaran tindak pidana perdagangan orang, seperti yang dimaksud dalam Pasal 2 UU no 21 tahun 2007,” ucap Kasubdit III, Kombes Umar Surya Fana saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (11/12/2015) dini hari.

Tarif MR dan PR 50-200 120

Kombes Umar Surya Fana mengatakan mucikari O dan F terbukti melakukan pidana perdagangan manusia yakni eksploitasi seksual untuk mendapatkan keuntungan atau motif ekonomi.

“Eksploitasi seksual, ‎dari pengembangan paling murah di O ini untuk satu kali short time tiga jam sekitar Rp 50 juta dan paling mahal Rp 120 juta,” tegas Umar.Umar menambahkan saat ini pihaknya tengah mendalami soal siapa saja para korban dari kedua mucikari tersebut.

Termasuk siapa dan dari mana saja pria hidung belang yang menjadi pelanggan mereka.Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus mucikari Robby dan artis AA yang pernah ditangani Polres Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2015) malam Bareskrim mengamankan ‎empat orang.Umar menambahkan kedua artis yang berinisial NM dan PR adalah korban.

Anak buah Kabareskrim Komjen Anang Iskandar ini menambahkan beberapa barang bukti yang disita pihaknya dari penggeledahan itu yakni Handpone dan bukti transfer rekening. Ditanya soal siapa saja konsumen yang menjadi pelanggan mucikari F dan O, Umar mengaku itu masih dalam pengembangan.(TN/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *