PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Dalam rangka antisipasi kecelakaan, Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan, laksanakan pemasangan Spanduk berupa himbauan kepada pengguna jalan di wilayah hukumnya, Kamis (18/2/2021) kemarin.
“Lokasi pemasangan Spanduk, sekitaran jalan lintas timur, KM 113, KM 114, KM 115 kelurahan Sorek Satu Kecamatan pangkalan Kuras Jalintim KM 113 Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujarnya Kapolsek AKBP Ahmad kepada media ini, Jumat (19/2/2021).
Personel yang melaksanakan, Ipda Benhar, Aipda C. Yogi dan Bripda Iman Refki.
Tujuan dari kegiatan, harap Kapolsek ” agarterciptanya Kamseltibcar Lantas, memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan dan meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri,”harapnya.***(ang).