Anggota Komisi II DPRD Kota Bukittinggi, Edison Katik Basa Jemput Aspirasi Masyarakat Melalui Reses

Bukittinggi, newshanter.com – Memasuki masa sidang Ke III 2023, anggota DPRD Kota Bukittinggi turun langsuang  mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah Melalui reses.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bukittinggi Edison Katik Basa, SE, MBA mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Ada tiga kali reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih kita,” kata Edison Katik,pada Kegiatan Reses yang di adakan di Kantor DPRD Bukittinggi, Sabtu, (15/7/2023).

Dirinya bertemu langsung dengan warga di kantor DPRD Bukittinggi,  ada beberapa keluhan yang warga sampaikan, yaitu terkait bantuan UMKM dan kesejahteraan Masyarakat.

Soal UMKM, kata Edison Katik Basa, banyak warga yang menginginkan Pemerintah memberikan bantuan langsung unutk usaha mikro Kecil Menengah.

Kemudian soal kesejahteraan warga, menurutnya itu adalah hak dasar dan harus betul-betul bisa terselesaikan.

“Ada yang hak menerima tapi (kenyataannya) tidak,” sambungnya.

Edison Katik Basa memastikan aspirasi warga tersebut akan ditindaklanjutinya. Terlebih lagi, di DPRD Kota Bukittinggi  sudah punya anggaran khusus untuk merealisasikan aspirasi masyarakat.

“Kita punya anggaran yang akan di berikan, dan sebenarnya itu bisa kita lakukan disesuaikan dengan anggaran itu,” ujarnya.

Pihaknya selaku wakil rakyat pun berkomitmen untuk mendorong aspirasi itu agar bisa diwujudkan.

“Kita menampung, membawa, dan berupaya mendorong aspirasi itu sendiri,” katanya.

Edison juga mengungkapkan, rupanya antusias warga untuk mengikuti kegiatan reses juga tinggi. Hal ini terlihat dari peserta reses yang hadir melebihi jumlah undangan yang diberikan kepada warga.(A/M)

Pos terkait