Anggota DPRD Sumsel Asal Empatlawang Dukung Provinsi Sumselbarat

EMPATLAWANG, Newshanter.Com– Dua anggota DPRD Provinsi Sumsel, yakni Wakil Ketua Komisi IV Yulius Maulana dan Ketua Komisi II, Joncik Muhammad mengaku mendukung rencana pembentukan Provinsi Sumselbarat meliputi beberapa kabupaten dan kota diantaranya Kabupaten Muaraenim, Lahat, Kota Pagaralam, Empatlawang, Musirawas, Kota Lubuklinggau, dan Musirawasutara.

“Jika itu untuk masyarakat banyak, sebagai tujuan percepatan pembangunan, pembentukan Sumselbarat itu kami dukung,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Yulius Maulana, anggota DPRD asal Kabupaten Empatlawang itu di sela-sela kegiatan Reses anggota DPRD asal Dapil Lahat, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagaralam yang dilaksanakan di Kabupaten Empat Lawang, Kamis (28/04/2016).

Bacaan Lainnya

Ditambahkan anggota DPRD juga asal Kabupaten Empatlawang, Joncik Muhamad juga mengaku sangat mendukung terbentuknya pemekaran Sumselbarat .

“Pertama pemekaran sangat mendukung, InsyaAllah dengan pemekaran Sumsel akan dimekarkan menjadi Sumsel dan Sumselbarat, dengan dimekarkan percepatan pembangunan akan ada akselerasi dan kendali pemerintahan juga semakin dekat, apakah di Linggau, Empatlawang atau Lahat,”ungkap Joncik Muhamad.

Joncik menambahkan, syarat terbentuknya provinsi harus terdiri dari 5 kabupaten atau kota, rencana pembentukan Sumselbarat ini sudah ada 6 kabupaten/kota, ini sudah cukup.

Namun perlu dicermati juga, menurut Joncik, berbeda dengan dahulu, kalau dahulu begitu suatu daerah dimekarkan langsung berdiri dan dibina oleh kabupaten induk atau provinsi induk. Ditambahkan pria yang kerap dipanggil JM ini jika nanti terbentuk Sumselbarat menjadi gaungnya sendiri. Jadi sangat positif pembentukan Sumsel Barat ini untuk masyarakat

“Nah kalau sekarang beda, harus ada persiapan, diuji 3 tahun, kalau memang layak dimekarkan terus atau kembali ke daerah induk, begitu itu juga provinsi,” jelasnya seraya mengatakan dari 6 daerah yang direncanakan Sumselbarat sangat dimungkinkan dan layak untuk dimekarkan.(SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *