Aksi Demo Mahasiswa Minta Pemerintah Untuk Menangkap Pemodal Besar Perusak Hutan

Foto Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir

Aksi Demo Mahiasiswa Minta Pemerintah Untuk Menangkap Pemodal Besar Perusak Hutan

PEKANBARU.NEWSHANTER.COM- Ratusan mahasiswa Universitas Riau dan dosen muda melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Riau, Jumat (23/10/2015). Mereka menuntut kepada Pemerintah untuk menangkap Sukanto Tanoto (pemilik RAPP), Eka Cipta Wijaya (pemilik Sinar Mas), William Kook dan Martua Sitorus (pemilik Wilmar) yang merupakan pemodal besar perusak hutan di Riau.

Dalam aksi itu pengunjuk rasa juga mengancam akan menggulingkan pemerintahan Joko Widodo lantaran dinilai lamban menangani bencana asap. Bahkan massa mengancam akan menurunkan 36 ribu orang demonstran, jika permintaan mereka tidak digubris dalam 3×24 jam.

“Kalau pemerintah daerah dan pusat abai dengan nasib masyarakat, artinya kalian tidak punya perikemanusiaan, mundur saja, termasuk presiden, mundurlah jika tak mampu mengatasi asap. Kami tak mau mati sia-sia,” ujar koordinator aksi melalui pengeras suara.

“Kami beri waktu 3×24 jam dari sekarang. Kalau pemerintah tidak menggubris tuntutan kami terkait penuntasan bencana asap, maka jangan salahkan kami kalau nanti akan ada aksi penggulingan pemerintahan Jokowi,” sambung dia. Statemen itu mendapat apresiasi oleh ratusan massa yang didominasi oleh mahasiswa tersebut.

Selain mendesak agar pemerintah serius menanggapi bencana asap, pendemo juga menuntut beberapa pokok masalah lainnya, seperti penjarakan bos perusahaan besar di Riau yang diduga sengaja melakukan pembakaran lahan. Mendesak gubernur Riau supaya mencabut izin usaha HTI dan HGU yang dibakar.

“Pemerintah juga kita minta agar tidak melakukan pembiaran terhadap rakyat yang dilanda bencana asap. Kami minta sediakan ruang steril tempat mengevakuasi balita, dan sediakan satu tabung oksigen untuk setiap satu rumah. Terakhir, kita minta Jokowi mundur kalau memang tak mampu,” pungkasnya.

seorang dosen Universitas Riau, Muhammad Sahal mengatakan, semua pelaku pembakar hutan wajib dihukum berat. “Seret mereka ke pengadilan. Pemerintah tak peduli, banyak masayarakat tidak siap dengan bencana asap dan tidak tahu apa yang harus dilakukan. Artinya pemerintah ini lalai,” pungkasnya.(NR)

Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *