PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Sekelompok remaja yang diketahui sering melakukan aksi balap liar di jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, akhirnya diamankan Polsek setempat.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menyebut penertiban para remaja ini berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar yang resah akan adanya aksi balap liar
“Berkat laporan tersebut, Sabtu, (31/10/2020) malam anggota kita melakukan patroli. Akhirnya hingga Minggu (1/11/2020) dini hari kita berhasil menjaring pembalap liar yang meresahkan warga,” ujar Ahmad, kepada newshanter.com.
Ahmad menambahkan, dari penertiban tersebut, tim berhasil mengamankan 4 remaja diduga melakukan balap liar dan 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sudah dimodifikasi dengan knalpot non-standar.
Usai diamankan, para remaja tersebut didata identitasnya dan dipanggil orang tuanya.
“Tujuan dari kegiatan, agar tidak adalagi aksi balap liar khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras. Kami harap para orang tua intens mengawasi anaknya, jangan sampai terlibat pada aksi balap liar,” pungkasnya.***(ang).





