Pangkalan kuras Newshanter.com Dalam rangkan menyambut bulan suci ramadhan 1439.H/2018.M Personil Polsek Pangkalan kuras kabupaten Pelalawan.Riau pada hari Rabu tanggal (16/05/ 2018) sekitar pukul 16.30 Wib telah melaksanakan Razia Pekat( Penyakit Masyarakat) yang dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi. SH.M.Si.
Adapun sasaran razia kali ini melaksanakan pemeriksaan terhadap warung Sdr
(MH, 55 Thn) bekerja sebagai Wiraswasta yang tinggal diJalur I Desa Harapan Jaya Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan degan hasil menemukan Minuman Keras jenis Tuak lebih kurang 40 Liter (2 Jerigen ) kemudian langsung diamankan kePolsek Pangkalan Kuras guna proses Hukum lebih lanjut.
memasuki bulan suci ramadhan tahun ini polsek pangkalan kuras dengan gencar gencarnya melaksanakan razia pekat dengan sasaran miras. Kapolres Pelalawan AKBP.Kaswandi Irwan .SI.K melalalui Kapolsek Pangkalan kuras Kompol Ali Ardi.SH.MS.i kepada Newshanter.com ketika dikomformasi rabu ( 16/05/2018) mengatakan ,” Benar, kami telah mengamankan Minuman keras ( Miras) Jenis Tuak sekitar 40 liter( Dua jeregen) “Razia ini rutin dilaksanakan dengan sasaran tempat tempat yang berbeda, agar situasi tetap aman dan kondusif diwilayah kecamatan pangkalan kuras ini , ” Kita juga menghimbau kepada masyarakat di bulan suci ramadhan ini agar tidak menjual dan membunyikan petasan/mercon karna dapat membahayakan diri sendiri bagi yang menggunakan maupun orang lain dan juga menganggu masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan ini kata Kapolsek, ” Jadi mari bersama sama kita menjaga keamanan ini agar stuasi tetap aman dan kondusif kata Kapolsek mengahiri (Dien Puga )





