Abu Sayyaf Akhirnya Bebaskan 10 Sandera WNI, Diantarkan Kerumah Gubernur

foto dtc

Filipina, Newshanter.com — Kepolisian Filipina, Minggu (1/5/2016), mengatakan, 10 pelaut Indonesia yang diculik kelompok militan Abu Sayyaf dan disandera selama lima pekan akhirnya dibebaskan.

“Beberapa orang tak dikenal mengantar ke-10 orang kru kapal tunda itu ke kediaman Gubernur Abdusakur Tan Jnr di Pulau Jolo di tengah hujan lebat,” kata kepala kepolisian Jolo, Junpikar Sitin.

Ke-10 sandera itu dibebaskan pada Minggu tengah hari. Kepala kepolisian Sulu, Inspektur Wilfredo Cayat, membenarkan kabar ini.

Cayat mengatakan, setelah diantar ke depan kediaman Gubernur Sulu, mereka lalu dibawa masuk dan disuguhi makanan.

“Gubernur Tan kemudian memanggil saya dan menyerahkan ke-10 orang itu ke kepolisian. Kini kami sedang mempersiapkan untuk membawa mereka ke Zamboanga dan menyerahkan mereka ke kantor konsuler,” tambah Cayat kepada harian The Inquirer.

Cayat menambahkan, ke-10 orang itu disandera Abu Sayyaf pada 28 Maret lalu. Sejauh ini belum diketahui alasan pembebasan para sandera itu.

Namun, seorang sumber mengatakan, uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14 miliar sudah dibayarkan kepada pihak Abu Sayyaf.

“Mereka seharusnya dibebaskan antara Jumat atau Sabtu di satu tempat di kota Luuk,” kata sumber tersebut.

Ke-10 sandera Indonesia itu dibebaskan enam hari setelah Abu Sayyaf memenggal sandera asal Kanada, John Ridsdel.

Saat ini, Abu Sayyaf masih menyandera 11 orang, yaitu empat warga Indonesia, empat warga Malaysia, serta masing-masing seorang warga Kanada, Norwegia, dan Belanda.

Abu Sayyaf adalah kelompok radikal yang memberontak terhadap Pemerintah Filipina sejak 1970-an dan selama ini sudah menewaskan sedikitnya 100.000 orang.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan kabar tersebut.

“Iya, saya sudah mengetahuinya,” ujar Kapolri saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (1/5/2016).

Namun mengenai detail pembebasan maupun kondisi 10 WNI itu saat ini, Kapolri menyarankan detikcom bertanya ke Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.”Silakan ke Pak Menko Polhukam untuk keterangannya,” ucapnya.

Kepala BIN Sutiyoso, juga membenarkan kabar tersebut. “Iya betul (dibebaskan),” ucap Sutiyoso.

Sedangkan Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir mengatakan, pihaknya belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut. Menurut Tata, Kemlu RI dan Kemlu Filipina masih terus kordinasi.

“Sejak pagi Menlu RI terus koordinasi dengan Menlu Filipina dan kita terus koordinasi dengan tim di lapangan. Kita masih upayakan konfirmasi tapi kita belum bisa berikan konfirmasi,” ucap Tata saat dikonfirmasi terpisah.

10 Sandera tersebut merupakan kru kapal Brahma 12 yang menarik kapal tunda Anand 12 berisi batubara. Mereka disandera sejak 26 Maret 2016. Penyanderanya yang berafiliasi dengan Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar.

Polisi Filipina sebelumnya menyebut 10 orang itu bernama:

1.Peter Tonson
2.Julian Philip
3.Alvian Elvis Peti
4.Mahmud
S.Surian Syah
6. Surianto
7. Wawan Saputria
8. Bayu Oktavianto
9. Reynaldi
10. Wendi Raknadian. (DTC/KC)

 

10 WNI sedang dijamu makan/dok Mindanao Examiner
10 WNI sedang dijamu makan/dok Mindanao Examiner

sandera2

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *