Bupati Hadiri Audiensi Bersama Komisi 1 dan 2 DPRK Aceh Tamiang

Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Bupati Aceh Tamiang Mursil menghadiri Audiensi bersama Komisi 1 dan 2 DPRK Aceh Tamiang bertempat di Ruang Serbaguna DPRK Aceh Tamiang, sekira pukul 10.00 WIB,Agenda ini dilaksanakan guna membahas Tapal Batas Objek Wisata Air Terjun Tamsar 27 antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang mana beberapa waktu lalu Pemkab Aceh Timur sempat mengklaim bahwa Destinasi Wisata Tamsar 27 berada dalam wilayahnya. Audiensi diawali dengan pertanyaan kejelasan status objek wisata Air Terjun Tamsar 27 oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto.
Selasa,(25/20/2020).

Selanjutnya, dalam forum tersebut Bupati Aceh Tamiang mengatakan bahwa lokasi Air Terjun Tamsar 27 telah memiliki izin kelola, termasuk didalamnya mengelola kawasan hutan. Izin inipun diperoleh melalui Perjanjian Kerja Sama antara KPH Wilayah III Aceh dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tamsar 27 yang ditandatangani di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh pada 31 Desember 2019 silam dan untuk lebih memperkuat Kejelasan Status Objek Wisata tersebut Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Husaini juga memaparkan hasil data Peta batas antara tiga wilayah yaitu Aceh Timur, Gayo Lues dan Aceh Tamiang serta titik koordinat dalam peta lokasi Air Terjun Tamsar 27 yang memang jelas masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Bupati mengatakan, “Saya telah memerintahkan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan untuk menanam tanaman buah-buahan seperti Alpukat Mentega dan Jeruk, kedepannya tanaman buah-buahan ini akan menjadi penunjang potensial bagi kemajuan Pariwisata setempat, Saya juga minta kepada bidang Pariwisata untuk mempublikasikan Wisata Air Terjun Tamsar 27 yang dikemas dalam video menarik dan disebarkan ke media-media”.

Sebagai informasi, bupati juga mengatakan Pemkab Aceh Tamiang telah meminta bantuan dari Universitas Syiah Kuala untuk menata spot-spot wisata di sekitar air terjun ini. Ini merupakan upaya dan langkah yang telah ditempuh oleh Pemkab Tamiang dan mohon dukungan dari DPRK Aceh Tamiang untuk kelancaran pembangunan objek wisata dan tentang izin pengelolaan pariwisata yang diterima masyarakat. Selanjutnya, Samsul Bahri dari Fraksi Demokrat juga menyampaikan dukungannya terhadap antusias Pemerintah dalam mengembangkan objek wisata yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, dengan catatan agar Pemkab Aceh Tamiang memperhatikan pembangunan jalan di Tamiang Hulu.

Audiensi Tersebut diakhiri dengan Tanggapan dari Ketua DPRK Aceh Tamiang Supriono yang mengingatkan agar perencanaan terhadap isi-isi perjanjian tersebut hendaknya dilaksanakan dengan komprehensif khususnya dalam menjaga kawasan hutan, dalam pada itu Syaiful Sofyan juga memberi saran agar Rancangan Pembangunan Daerah tentang pariwisata (Repada) segera di Qanun kan. (JAZ 007))

Pos terkait