Tim Opsnal Satreskrim Aceh Tamiang Amankan pelaku pembacokan

Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang Kembali berhasil mengamankan tersangka pelaku pembacokan pada hari senin tanggal 24 Februari 2020 sekira pukul 15:00 wib di Desa Suka Mulya Paya Raja Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Senin,(24/02/2020).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H, Melalui Kasat Reskrim AKP. Muhammad Ryan Citra Yudha, S,I.K, Membenarkan Bahwa Telah Diamankan Seorang Pelaku Pembacokan Yang Berinisial “SN”, Beralamat Desa Suka Mulya Paya Raja
Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, Sementara itu Sikorban yang Bernama”Sutrisno” Beralamat Desa Suka Mulya Paya Raja Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.

Kronologi Kejadian, Berawal ketika tersangka “SN” sedang mengorek parit yang mana parit tersebut mengenai lahan milik korban “Sutrisno”, dan korban “Sutrisno” menegur tersangka, sekira pukul 15.00 wib. Senin,(24/02/2020).

Kemudian tersangka “SN” dan sikorban “Sutrisno” sempat cekcok dan tersangka “SN” langsung mengejar korban sambil memegang sebilah parang yang di bawa oleh tersangka “SN”. Sebut Kasat.

Selanjutnya tersangka “SN” langsung mengayunkan parang tersebut ke arah kepala sikorban dan di tangkis oleh Sikorban dengan menggunakan tangan kirinya sehingga tangan kiri sikorban terkena bacokan parang. jelas Kasat.

lalu tersangka “SN” mengayunkan kembali parang tersebut ke arah kepala korban sehingga parang tersebut mengenai kepala korban, Ucap Kasat.

Akibat dari kejadian tersebut korban “Sutrisno” mengalami luka bacok di telapak tangan kiri dan kepala. Dan korban di bawa ke Rumah Sakit, Sementara tersangka “SN” Harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kini telah diamankan oleh petugas ke Polres Aceh Tamiang. Tutup Kasat. (JAZ 007).

Pos terkait