“”pengumuman seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati ogan komring ulu tahun 2020″”””

  • Whatsapp

“” BATURAJA NEWS HANTER Dalam rangka seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan,untuk pemilihan bupati dan wakil bupati ogan komring ulu tahun 2020,komisi pemilihan umum kabupaten ogan komring ulu mengundang warga negara indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :
persyaratan sebagai anggota ppk:
A. warga negara indonesia
B. berusia paling rendah 17 TH
C. setia kepada pancasila sebagai dasar negara , uud negara republik indonesia tahun 1945,negara kesatuan republik indonesia,bhineka tunggal ika,dan cita cita proklamasi 17 agustus 1945.
D. mempunyai integritas,pribadi yg kuat, jujur dan adil
E. tidak menjadi anggota partai politik yg dinyatakan dengan surat pernyataan yg syah atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang di buktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yg bersangkutan
F. berdomisili dalam wilayah kerja ppk
G. mampu secara jasmani,rohani dan bebas dari penyalah gunaan narkotika.
H. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
I. tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yg telah memper oleh kekuatan hukum tetap karna melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih
J. tidak pernah di jauhi sangsi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP kabupaten/kota atau dewan kehormatan penyelenggaraan pemilu
K. belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota ppk:penghitungan jabatan anggota ppk dalam jabatan yg sama yaitu telah menjabat dua kali periode berturut turut sebagai anggota ppk dalam pelaksanaan pemilihan umum DPR,DPD,DAN DPRD,pemilihan umum presiden dan wakil presiden ,pemilihan gubernur dan wakil gubernur,bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota dengan priodesasi sbb:
A. periode pertama dimulai pada tahun 2014 hingga tahun 2008
B.periode kedua dimulai pada tahun 2009 hinga th 2013 dan
C. periode ketiga dimulai pada tahun 2014 hingga tahun 2018
D. periode keempat di mulai pada tahun 2019.

L. tidak berada dlm ikatan perkawinan dengan sesama penyelengara pemilu
M. tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu dan/atau pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yangsyah atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi tim kampanye peserta pemilu dan /atau pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan hanyalah.

“””pendaftar menyerahkan kelengkapan dokumen berupa :
1.surat pendaftaran sebagai calon anggota ppk kabupaten ogan komring ulu.
2. daftar riwayat hidup dalam panitia pemilihan kecamatan.
3. fotokopi kartu tanda penduduk elektronik.
4. surat pernyataan setia kepda pancasila sebagai dasar negara,undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945,negara kesatuan republik indonesia,bhineka tunggal ika dan cita cita proklamasi 17 agustus 1945.
5. surat pernyataan mempunyai integritas yang kuat ,jujur dan adil.
6. surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun atau surat keterangan dari partai politik yg bersangkutan.
7. surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit yang di tunjuk.
8. surat pernyataan be as dari penyalah gunaan narkotika.
9. fotokopi in ada sekolah menengah atas/sederajat atau in ada terahir yg dilegalisasi oleh pejabat yg berwenang atau surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yg menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat.
10. surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yg telah memperoleh kekuatan buku tetap karna melakukan tindak pidana yg di ancam dengan pidana penjara lima tahun atau leb8h.
11.surat pernyataan tidak pernah di berikan sangsi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP.kabupaten/kota atau dewan kehormatan penyelenggara pemilu apabila pernah menjadi anggota PPk,PPSDAN KPPS PADA PEMILU ATAU pemilihan gubernur dan wakil gubernur,bupati dan wakil bupati,dan/atau wali kota dan wakil walikota.
12. surat pernyataan belum pernah menjabat dua kali dlm jabatan yang sama sebagai anggota ppk.
13. surat pernyataan tidak berada dlm ikatan perkawinan sesama penyeleng gara pemilu.
14. surat pernyataan tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur,bupati dan wakil buppati dan wali kota dan wakil walikota dan pemilihan umum.
15. surat keterangan domisilidari rt/rw atau sebutan lain agi calon yg alamat dan domisilinya ber beda dengan alamat yg tertera dalam fotokopi kartu tanda penduduk elektronik..

seluruh dokumen syarat pendaftaran dengan rincian sbb:
1. 1 rangkap asli diserahkan kepada KPU kabupaten ogan komring ulu.
2. 1 rangkap salinan sebagai arsip calon anggota ppk

“”kelengkapan dokumen di antar langsung atau di kirim kesekretariat kpu kab oku, melalui pos dengan alamat JLN A.YANI.4,5 KEMELAK BINDUNG LANGGIT BATURAJA TIMUR KABUPATEN OGAN KOMRING ULU.paling lambat tanggal 24 januari 2020.
BATURAJA 15 JANUARI 2020 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN OGAN KOMERING ULU.KEPALA “””NANING WIJAYA””””
BERKAS PENDAPTARAN DIMASUKKAN DALAM MAP BIOLA WARNA KUNING

(IKLA/USMAN IRAWAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *